Kedua Kalinya, Provinsi Papua Barat Raih Peringkat III Peduli Konsumen

oleh -185 Dilihat

JAKARTA, PapuaStar.com –  Pemerintah provinsi Papua Barat berhasil meraih peringkat ketiga sebagai Provinsi yang peduli terhadap konsumen. Kesuksesan itu pun mendapat apresiasi dari Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Pemberian penghargaan itu dilaksanakan di The Ballroom XXI Djakarta Theatre – Jakarta, dalam puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2021 yang diterima langsung oleh Gubernur Papua Barat, Drs.  Dominggus Mandacan, M,Si. Harkonas yang sediahnya diperingati pada tanggal 20 April lalu, namun akibat pandemi covid-19 sehingga Harkonas baru terlaksana.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Veri Anggrijono mengatakan secara Nasional terdapat 6 provinsi yang dinilai sangat peduli terhadap konsumen ditengah pandemi covid-19. Dari 6 nominasi provinsi peduli konsumen, Papua Barat meraih urutan ketiga dari 34 provinsi se- Indonesia.

“Sebagaimana daerah tersebut telah meningkatkan kinerja perlindungan konsumen diantaranya Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Maluku, Jambi dan Nusa Tenggara Barat,” kata Dirjen PKTN, Veri Anggrijono, Kamis (28/10/2021).

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat, George Yarangga, A.Pi., MM menambahkan bahwa 4 tahun silam sejak 2017 hingga tahun 2021 ini, proses pembinaan dan pengawasan terus dilakukan dalam hal perlindungan konsumen, melalui penyediaan dana. Pada kurun waktu tersebut pula terdapat 18 pengaduan dari pelaku usaha.

Dengan keberhasilan ini, membawah provinsi Papua Barat untuk kedua kalinya meraih penghargaan sebagai Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen.

“Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, melalui Direktorat Perlindungan Konsumen setiap tahun melakukan penilaian terhadap Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen (DP3K). Provinsi Papua Barat telah 2 (dua) kali ditetapkan sebagai daerah penerima penghargaan sebagai Provinsi yang peduli terhadap Perlindungan Konsumen yakni Tahun 2018 peringkat kedua dan Tahun 2021 peringkat ketiga secara Nasional,” terang Kadis Perindag Papua Barat.

Aktifnya kegiatan pemberdayaan dan perlindungan konsumen berupa layanan pengaduan konsumen melalui media sosial : siswaspk.kemendag.go.id sejak Tahun 2015 sampai saat ini, Pembentukan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Provinsi Papua Barat Tahun 2016, menjadi nilai dorong dalam meraih penghargaan tersebut.

Selain itu Pelaksanaan Sidak dan Pengawasan Distribusi Bahan Kebutuhan Pokok di kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat bersama LPKSM dan Tim Satgas Pangan Polda Papua Barat serta BPOM Manokwari pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan dan Edukasi Konsumen bagi Orang Asli Papua dengan memberikan bantuan berupa barang berstandar SNI wajib untuk memperkenalkan barang sesuai standar SNI. (PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *