Kembali Berulah, Residivis Kasus Pencurian di Kantor Kejati Papua Barat Terciduk Tim Avatar

oleh -695 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Tim Avatar Buser Polresta Manokwari, membekuk seorang pemuda berinisial AM, di Jl.Pahlawan tepatnya di sekitar kantor PDAM komplek Swapen Bahari, pada 23 Ferbruari 2023, sekira pukul 14.15 WIT.

AM ditangkap karena diduga kuat, telah mencuri satu buah televisi pada kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Kejadian itu berlangsung pada 4 Ferbruari 2023 sekira pukul 21.00 WIT. Yang mana terduga AM di backup oleh kedua rekannya berinisial N dan B, yang kini masih dalam buronan polisi, masuk dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng. Dan berhasil membawa satu buah televisi merk Samsung, berwana hitam.

“Terduga pelaku ada 3 orang, yang berinisial AM sudah berhasil kami amankan. Sedangkan rekannya yang berinisial N dan B, masih buron,” beber Kanit Pidum Satreskrim Polresta Manokwari, Aipda Persly Nahuway, Senin (27/2/2023).

Terduga pelaku AM merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1), ke 3(e), 4(e) dan 5(e), dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *