MANOKWARI, PapuaStar.com – Lima Polres jajaran di wilayah hukum Polda Papua Barat menerima penghargaan atas pelayanan publik yang dinilai Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat tahun 2022.
Penghargaan plakat pelayanan publik itu diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Musa Sombuk didampingi Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A. yang diwakili Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Goldhelp Mansnembra,S.H kepada dua Kapolresta dan Tiga Kapolres saat apel pagi di lapangan Mapolda Papua Barat, Senin (27/2).
Adapun pembagian Plakat penghargaan sebagai berikut : yang menerima kategori A opini kualitas tertinggi zona hijau Polresta Manokwari dengan nilai 97,13 kemudian Polresta Sorong Kota dengan nilai 90,54, sedangkan tiga polres lainnya yaitu Fakfak dengan nilai 93,17, Teluk Bintuni 93,16 dan Teluk Wondama 85,93.
Sementara lima Polres berada pada zona kuning masing-masing Raja Ampat dengan nilai 77,08, Sorong 75,41, Kaimana 69,70 Sorong Selatan 69,51 dan Manokwari Selatan 63,71, kemudian tiga Polres berada pada zona merah yaitu Tambrauw, Maybrat dan Pegunungan Arfak.
Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Goldhelp Mansnembra,S.H mengapresiasi penilaian yang diberikan Ombudsman terhadap institusi Polri di Provinsi ini, karena penilaian itu menjadi bahan evaluasi bagi mereka kedepan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita polisi tidak bisa menilai diri kita sendiri selalu ada orang lain yang menilai sehingga terima kasih kepada Ombudsman atas penilaian ini, mereka menilai sekaligus menyampaikan apa yang menjadi kekurangan dari kita” ucap Irwasda.
Kombes pol Goldhelp Mansnembra juga mengatakan bahwa tiga polres dalam zona merah merupakan Polres baru dimekarkan sehingga masih dalam serba kekurangan, baik personil, gedung maupun SDM akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Irwasda berharap Lima Polres yang dalam zona kuning dan Tiga Polres yang zona merah dapat meningkatkan kinerja khususnya dalam bidang pelayanan agar penilaian Ombudsman di tahun 2023 dapat meningkat .
Senada dengan hal tersebut Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. mengatakan bahwa
pemberian penghargaan kepada Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangungsong,S.I.K.,M.Si, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto,S.I.K, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar,S.H.,S.I.K, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana dan Wakapolres Teluk Wondama Kompol Wilhelmus Tiwo.
“Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Polda Papua Barat, semiga kelima Polres yang menerima penghargaan tersebut dapat menjadi inovasi bagi Polres yang lainnya” ujar Kabid Humas.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Sambuk mengatakan pihaknya melakukan penilaian terhadap tiga produk yakni pelayanan pembuatan SIM, SKCK dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sombuk mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini sedikit rumit dari tahun sebelumnya namun lebih banyak ke proses input dan output dari tiga produk pelayanan SKCK, SPKT dan SIM pada dua Polresta dan tiga Polres.
“Polresta Manokwari dan Sorong Kota karena ada korelasi antara tingkat Polresta dan Polres dalam pelayanan, ketika tipiloginya naik maka pelayananya meningkat, diharapkan menjadi motor penggerak bagi Polres yang lain,” ujar Musa Ombudsman.(rls/PS-08)