Launching Pembayar Ganti Rugi Dampak Pembangunan, Hermus : Mari Terima Berkat Tuhan

oleh -363 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai membayarkan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Pasar Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi.

Dalam arahannya, Hermus menjelaskan bahwa pembangunan proyek strategis terutama pasar Sanggeng dan RTP Borasi merupakan keinginan pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Provinsi Papua Barat, yang baru kali ini akan terwujud.

Oleh karenanya, masyarakat yang terdampak pembangunan tersebut dapat mengikhlaskan tanah yang dimiliki. Dengan begitu, membuktikan adanya dukungan masyarakat terhadap program pembangunan oleh pemerintah daerah.

“Proses pengadaan tanah untuk pasar Sanggeng dan Borasi, ini sudah berjalan lancar. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung pembangunan,” ungkap Hermus Indou, Rabu (9/8/2023).

Lanjut Bupati, pasar Sanggeng sudah waktunya untuk dibangun secara produktif. Mengingat jumlah pedagang di kabupaten Manokwari hampir 1.000 orang. Dengan kondisi pasar Sanggeng sebelumnya, maka sangat tidak efektif bagi pedagang.

“Pedagang kita jumlahnya hampir 1.000 lebih, tapi fasilitas kurang. Oleh karena itu Pemda manokwari dan Pemprov papua barat untuk mewujudkan kenyataan bagi pedagang,” jelasnya.

Demikian juga Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi, yang hampir setiap harinya dipakai tanpa perawatan.

“Ini berkat, jadi kita harus sambut dengan baik. Jangan sampai berkat ini pergi dari kita. Karena itu saya minta masyarakat harus terima pembangunan ini,” pungkasnya.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *