MANOKWARI, PapuaStar.com – Program Kerja Dinas Sosial Provinsi Papua Barat di tahun 2022 tetap mengacu pada program-program sebelumnya yakni pemberian bantuan Bahan Bangungan Rumah (BBR) dan juga pembuatan Pondok Pinang Bagi Warga Masyarakat Provinsi Papua Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Lazarus Indou saat ditemui wartawan, di Auditorium PKK Papua Barat- Arfai, Selasa (18/01/2022).
Menurut Lazarus Indou pemberian bantuan BBR warga masyarakat sudah bisa memasukkan proposal dengan syarat membuat proposal dan foto copy KTP, yang akan kita verifikasi lalu di SK, mengesahkan ini juga berdasarkan Disposisi dari Gubernur Provinsi Papua mandacan.
“Program Dinas Sosial Provinsi Papua Barat pada tahun 2021 sudah selesai dan sekarang ini kita masih masuk dengan program tahun 2022 yang tidak berbeda dengan program-program sebelumnya,” ungkapnya.
Program kita didinas tidak pernah berubah program pemberian bantuan BBR, pondok pinang dan bantuan untuk usaha produktif yang ada di Wilayah Provinsi Papua Barat.
Saat melaksanakan program kerja kita, kita selalu menggunakan Surat Perintah Kerja ( SPK ) tidak ada perubahan denagn adanya SPK maka masing-masing bidang melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” paparnya.
“Saat ditanya mengenai Pondok-pondokm pinang yang hingga saat ini belum diresmikan namun sudah di guanakan, Lazarus menjawab pembangunana pondok pinang memang hingga saat ini belum diresmikan, namun sudah difungsikan untuk berjualan pinang, peresmian itu hanya seremonial saja, yang terpenting itu penyerahan agar bisa difungsikan oleh mama penjual pinang yang sudah mendapatkan bantuan tersebut,” tandas Lazarus Indou.(PS-08)