Memenuhi Syarat, 526 Caleg Ditetapkan KPU Kabupaten Manokwari Dalam DCS

oleh -432 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Setelah melaksanakan tahapan pencermatan dan verifikasi administrasi terhadap berkas calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) dari 18 partai politik.

Daftar Calon Sementara itu ditetapkan melalui rapat pleno yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Manokwari. Hadir dalam rapat pleno tersebut, para pimpinan partai politik peserta pemilu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, perwakilan Kodim 1801 Manokwari, perwakilan Polresta Manokwari dan Kesbangpol.

Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara, diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu.

Usai penetapan DCS, Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu kepada wartawan mengatakan, dari 531 calon legislatif yang diajukan 18 partai politik dan telah dilakukan verifikasi administrasi, akhirnya 526 calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari dinyatakan memenuhi syarat dan akhirnya di tetapkan dalam DCS.

“Dari 18 partai politik, tidak semua mengajukan calon secara penuh di empat daerah pemilihan. Hasilnya DCS kita 526,” ungkap Christine Rumkabu, Jumat (18/8/2023).

Sementara untuk ketersediaan kuota perempuan, Rumkabu memastikan sudah terpenuhi yakni 40 persen.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi, ada partai yang mencapai 40 persen, bahkan ada yang 43 persen,” terangnya.

Pasca penetapan DCS, KPU Kabupaten Manokwari membuka ruang bagi masyarakat yang hendak memberikan tanggapan, terkait para calon legislatif. Aduan dan tanggapan dari masyarakat, dapat dikirim ke website KPU https://infopemilu.kpu.go.id.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *