JAKARTA, PapuaStar.com – Banyak sekali aspek strategis yang akan dimiliki oleh Perusahaan BUMN apabila mereka melakukan Initial Public Offering (IPO) dengan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Beberapa diantaranya adalah jelas sekali terkait dengan upaya efisiensi dan juga sangat berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Adanya pencatatan saham secara perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau juga dilakukan oleh anak usaha dari BUMN dinilai memang menjadi sebuah momentum yang sangat ditunggu oleh semua kalangan masyarakat di Indonesia.
Bukan tanpa alasan, pasalnya dengan dilakukannya IPO oleh perusahaan yang tergolong masuk ke dalam BUMN tersebut, maka jelas akan mendatangkan sejumlah dampak yang sangat positif bagi adanya pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejauh ini, data menunjukkan bahwa semenjak tahun 2022 lalu, dari total sebanyak 115 perusahaan BUMN sendiri, yang terdiri dari sebanyak 13 sektor, sudah terdapat sebanyak 27 perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kemudian menurut Pemerhati Energi dan Korporasi, Irnanda Laksanawan bahwa tentunya jumlah tersebut juga ke depannya akan terus bertambah.
Beberapa alasan mengapa jumlah perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara akan terus bertambah untuk melantai ke BEI adalah dikarenakan seiring adanya trend yang positif.
Setelah beberapa diantara perusahaan dari BUMN tersebut ketika mereka sudah resmi terlebih dahulu melaksanakan IPO.
Tidak bisa dipungkiri pula bahwa tidak sedikit diantara perusahaan BUMN yang sudah melakukan IPO ke masyarakat ternyata terus mencatatkan dan mencetak laporan keuangan yang bagus dengan kinerja mereka yang terus mengalami peningkatan.
Kemudian lebih jauh, ternyata keuntungan dari adanya IPO yang dilakukan oleh perusahaan BUMN tersebut bukan hanya sevatas sekedar dimiliki oleh para perusahannya saja, melainkan juga ternyata hal tersebut sangat menguntungkan kepada seluruh masyarakat di Tanah Air.
Pasalnya, dengan adanya perusahaan plat merah yang ikut serta dalam listing di lantai BEI, maka tentu akan menjadi adanya peluang baru bagi masyarakat yang hendak dan ingin meningkatkan partisipasi mereka dalam pengembangan Perusahaan BUMN tersebut.
Notabene perusahaan itu adalah milik negara, di mana negara sendiri hakekatnya adalah milik rakyat. Sehingga dalam hal ini, keberlakuan asas demokrasi juga sangat terlaksana, yakni dari rakyat, oleh rakyat serta untuk rakyat sendiri.
Dengan kata lain, dengan semakin banyak masyarakat yang bisa ikut dan berpartisipasi dalam memiliki saham di perusahaan BUMN, maka mereka juga akan bisa mendapatkan dividen yang dicetak oleh perusahaan plat merah itu. Di sisi lain, masyarakat sendiri juga bisa secara langsung melakukan pengawasan terkait bagaimana perusahaan tersebut bisa berkembang dengan baik.
Dimulai dari seluruh proses pelaksanaannya yang semuanya sudah tercatat dalam laporan keuangan mereka.
Dilakukannya IPO oleh perusahaan milik BUMN sendiri juga bertujuan untuk menghilangkan adanya stigma yang mungkin selama ini masih terbangun di masyarakat, yakni menyatakan kalau seolah-olah perusahaan BUMN hanyalah milik negara saja, sehingga masyarakat sama sekali tidak bisa ikut berpartisipasi di dalamnya. Padahal jelas tidak demikian.
Keuntungan lainnya yang bisa didapatkan oleh pihak perusahaan BUMN tatkala mereka melakukan IPO ke publik adalah mereka bisa mendapatkan modal dari sisi lain.Yakni modal yang didapatkan dari bagaimana adanya partisipasi masyarakat.
Sehingga, perusahaan sudah tidak lagi hanya bergantung ataupun mengandalkan aliran dana hanya dari satu sisi saja, yakni adanya suntikan modal dari negara saja.
Apabila misalnya ternyata perusahaan BUMN sendiri hanya terus terlalu bergantung dan mengandalkan adanya aliran suntikan modal yang mereka dapatkan dari negara.
Tentunya hal tersebut akan menciptakan sebuah iklim yang tidak sehat bagi pertumbuhan ekonomi nasional, karena akan banyak dana yang dikucurkan dan dibagikan hanya untuk memberikan modal bagi perusahaan itu jika tidak mendapatkan partisipasi dari masyarakat secara luas melalui IPO.
Secara otomatis pula, dengan adanya IPO yang dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka juga akan mampu berdampak pada kinerja perusahaan sehingga mereka akan terus terpacu untuk melakukan yang terbaik serta sistematis,
agar publik yang telah menanamkan modal dan melakukan investasi di perusahaan itu serta memiliki saham di dalamnya tidak merasa dirugikan atau dikecewakan.
Oleh karena itu, untuk terus berupaya menjaga nama baik dan integritas dari perusahaan BUMN yang melakukan IPO, maka mereka akan membuat laporan keuangan secara rutin sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Pasar Modal yang berlaku.
Sehingga secara garis besar, adanya IPO ini akan membuat perusahaan yang sudah melantai ke masyarakat bisa menjadi jauh lebih profesional dengan kinerja yang terus meningkat serta semakin efisien.
Berbagai macam aspek strategis yang akan dimiliki oleh pihak perusahaan BUMN apabila mereka melakukan IPO ke BEI. Bahkan bukan hanya dampak baiknya akan dirasakan oleh perusahaan sendiri, melainkan hal baik lain juga bisa secara langsung dirasakan oleh masyarakat yang telah menanamkan modal di dalamnya.
Penulis oleh Dewangga.