Mengaku Dirinya di Sekap, Ini Klarifikasi Selfia Anggraeni Handoko

oleh -126 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Dugaan penyekapan salah satu karyawan Minimarket di Kota Manokwari, tepatnya di Jl. Merdeka, akhirnya terbongkar.

Selfia Anggraeni Handoko, akhirnya mengaku informasi dirinya di sekap oleh pemilik Minimarket Orange Mart di Manokwari tidaklah benar alias hoax. Hal itu di lontarkannya usai melakukan klarifikasi di salah satu stasiun radio di Surabaya.

“Saya minta maaf kepada pimpinan saya disini. Itu semua kesalahan dari saya karena ingin kabur tadi dan ketahuan teman saya kemudian kunci di tahan oleh teman saya,” ungkap Selfia, Kamis (29/7/2021).

Kepada awak media di Manokwari, wanita 40 tahun itu menceritakan bahwa dirinya yang hendak pulang ke Surabaya, namun di cegat oleh salah satu karyawan Minimarket tempat Ia bekerja, karena masih memiliki hutang piutang terhadap perusahan yang belum terbayarkan.

“Saya baru, dari April di Manokwari. Saya memang sudah merasa tidak betah, jadi ingin kembali ke Surabaya. Saya curhat ke teman saya di Surabaya, dan dia yang Carikan solusinya dengan memberitahu ke Suara Surabaya,” bebernya.

Hutang piutang tersebut diketahui akibat kesalahan yang dibuatnya selama kurun waktu 4 bulan dirinya bekerja, sehingga Selfia terpaksa harus menerima konsekuensi dari perusahan yakni dengan pemotongan gaji hingga hutangnya benar-benar lunas. Namun karena ingin menghindar, Selfia memutuskan untuk melarikan diri pulang ke kampung halamannya.

Dirinya pun sudah berjanji akan melunasi segala hutang piutang ke pihak perusahan.

“Jadi bukan saya di sekap, tetapi itu kesalahan saya. Saya akan bertanggung jawab dengan hutang piutang saya, karena lebih besar dari gaji saya. Sehingga saya akan lunasi,” tandas wanita 40 tahun itu.

Sebelumnya, ayah pemilik Minimarket Orange Mart, Alexander Irsiandi menjelaskan bahwa rencana melarikan diri sudah di susun matang sebelumnya. Itu dibuktikan dengan surat antigen dan tiket atas nama Selfia Anggraeni Handoko. Sementara, informasi gajinya selama 2 bulan belum di bayarkan juga tidaklah benar, melainkan baru satu bulan yang tidak di bayarkan karena masih terkait pelunasan hutang piutang.

“Awalnya Selfi ini sudah mau kabur, karena sudah ada surat antigen dan tiket, tetapi ditahan oleh teman-temannya, jadi bukan di sekap. Selain itu gaji yang belum di bayar itu bukan 2 bulan, tetapi 1 bulan karena terkait dengan hutang di perusahan,” tutur Alexander.

Sebelumnya, berita dugaan penyekapan ini sudah sampai ke tahap penanganan hukum oleh pihak kepolisian. Bahkan pihak kepolisian Polres Manokwari sempat mendatangi pihak perusahan. Setelah ada klarifikasi oleh Selfia dengan pihak perusahan, maka di sepakati untuk dugaan pencemaran nama baik perusahan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Saudara Selfi ini sudah menandatangani berita acara di Polisi bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga saat ini kami dari pihak perusahan klarifikasi kepada Suara Surabaya yang sudah menyiarkan persoalan ini sejak pagi tadi, sehingga kabar ini sampai ke Polda Papua Barat, dan Polres Manokwari sehingga polisi datang ke sini,” pungkasnya.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *