Menuju Muswil 2 IWSS Papua Barat, Calon Ketua Harus Penuhi Syarat ini

oleh -297 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Guna meneruskan roda organisasi 5 tahun kedepan, Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Papua Barat dalam persiapannya menuju Musyawarah Wilayah ke dua, membuka kesempatan bagi seluruh kadernya mencalonkan diri untuk dipilih sebagai ketua IWSS masa bakti 2021-2026.

Pendaftaran calon ketua IWSS Papua Barat periode 2021-2026 mulai dibuka terhitung sejak tanggal 12 Februari hingga 23 Februari 2022 mendatang.

Adapun tahapan dan syarat pencalonan ketua IWSS Papua Barat periode 2021-2026 dimuat dalam 15 point diantaranya ;

1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Wanita Sulawesi Selatan ASLI yang bermukim diluar Sulawesi Selatan dan berdomisili di Manokwari.
4. Telah menjadi pengurus PW dan PC IWSS minimal 1 (satu) periode kepengurusan.
5. Jujur dan bersih.
6. Pendidikan terakhir minimal Strata Satu (S1).
7. Didukung oleh minimal satu pengurus cabang.
8. Berwawasan ke depan yang berperspektif gender.
9. Dapat menjadi tauladan dalam organisasi.
10. Berpengalaman dalam organisasi.
11. Setia kepada azas dan tujuan organisasi.
12. Dapat bekerja sama kolektif dan cakap melaksanakan tugasnya.
13. Bertanggung jawab dalam melaksanakan amanat Muswil.
14. Menyetor dana ke kas organisasi wilayah sebesar Rp. 500.000.
15. Calon yang memenuhi persyaratan, baru dipilih setelah menyatakan kesediaannya dan menyampaikan visi misi.

“Maksudnya agar seluruh PC dapat mengambil bagian dalam pendaftaran ini sesuai AD/ART. Karena pemilihan nanti dari kita dan untuk kita. Ini menunjukan bahwa pengurus IWSS Papua Barat selalu terbuka dan tidak ingin ada yang disembunyikan, sehingga banyak kader yang terlibat nanti,” ujar ketua Steering Committee, Besse Amriati, Sabtu (12/2/2022).

Kendati demikian, tidak serta merta semua kader dapat lolos dalam pendaftaran tersebut. Karena selain memenuhi 15 point persyaratan tadi, namun rupanya bakal calon ketua IWSS periode 2021-2026 yang hendak maju dalam perhelatan itu sudah pernah menjabat sebagai pengurus ditingkat wilayah maupun cabang atau kabupaten, serta yang berdomisili di Manokwari.

“Setelah dokumen sudah di verifikasi, kalau semuanya sudah sesuai maka harus dibuktikan dengan SK pernah menjadi pengurus Ikatan Wanita Sulawesi Selatan baik di level wilayah maupun cabang yang berdomisili di Manokwari,” terangnya.

Proses pendaftaran yang akan berlangsung selama kurun waktu 10 hari itu, dipusatkan di sekretariat KKSS yang beralamat di Jl. Trikora Wosi, tepatnya di ruko H.Bauw.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *