MANOKWARI, PapuaStar.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Bons Rumbruren, menanggapi peralihan SMA-SMK kembali menjadi urusan pemerintah Kabupaten/Kota.
Dijumpai saat hendak bertemu Bupati Manokwari, Bons mengatakan peralihan SMA-SMK kembali ke Kabupaten/Kota, akan menjadi beban pemerintah daerah. Pasalnya, tidak hanya tentang guru dan siswa, namun lebih kepada keuangan daerah.
Untuk Kabupaten Manokwari, Bons menjelaskan bahwa seluruh anggaran yang termuat dalam APBD Induk tahun 2023, telah di bagi habis untuk melaksanakan program kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Baik personel maupun fisik yang dialihkan ke Kabupaten, setelah kami menghitung anggarannya hanya Rp.18 miliar lebih. Namun nyatanya, harus Rp.54 miliar yang harus ditanggung oleh Kabupaten,” beber Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari itu, Kamis (9/2/2023).
“Rp.45 miliar itu kita mau ambil dari mana. Oleh sebab itu kami akan bahas, mana-mana yang harus di geser. Sedangkan, pak Bupati dan kita sudah tetapkan program dalam APBD 2023,” timpalnya.
Agar tidak menjadi masalah dikemudian hari, Bons berencana akan mengundang pemerintah daerah sebagai eksekutif, untuk membicarakan nasib para guru dan siswa di tingkat SMA dan SMK.
Sebab diduga, hal para guru SMA-SMK belum terbayarkan, dengan kondisi keuangan daerah yang terbilang minus saat ini.
“Mungkin sampai hari ini, para guru SMA dan SMK mereka punya hak-hak. Itu yang harus kita cari solusi,” tutup Bons.(PS-01)