MANOKWARI, PapuaStar.com – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren menyerahkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat Papua Barat kepada Panitia Otonomi Khusus (Otsus) di Gedung DPR-RI Jakarta, Rabu (02/06/2021)
Rapat dengar pendapat (RDP) satu dan dua pernah kami sampaikan bahwa tidak sedikitpun atau mengurangi kalimat, apa yang rakyat bicara, itulah yang MRP kerjakan dan tindaklanjuti, itu tugas kami sebagai lembaga kultur masyarakat Papua Barat bertanggung jawab atas apa yang menjadi keinginan dan harapan Orang Asli Papua (OAP).
Karena RDP itu rancangan dari masyarakat yang disampaikan kepada MRP-PB dan sudah diserahkan kepada DPR-RI, semua sudah selesai,” terang Ketua MRP-PB melalui telepon selulernya kepada PapuaStar.com Rabu (02/06/2021) tengah malam.
Menurutnya, tinggal hari ini tugas daripada kita adalah untuk mengawasi RDP ini ditetapkan. Harapan saya dalam pembahasan-pembahasan yang nantinya dilaksanakan dalam waktu dekat ada ruang juga yang di buka untuk MRP Papua Barat, MRP Papua, DPR, Pemerintah dan seluruh Elemen rakyat diundang secara resmi untuk berbicara sebelum dilakukan penetapan.(PS-08)