Oknum Mahasiswi Semester 4 Diciduk BNN Papua Barat

oleh -663 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Seorang oknum mahasiswi berinisial YAG (19) asal Jayapura ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat bekerjasama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Manokwari.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat Brigjen Pol. Heri Istu Hariono, S.Si dalam jumpa pers menjelaskan bahwa YAG ditangkap di dalam kapal saat perjalanan menuju Kota Sorong.

Setelah digeledah, didapati 2 bungkusan berukuran besar berisikan narkotika golongan satu jenis Ganja.

“Narkoba jenis ganja sebanyak 50 bungkus dari Jayapura menuju kota Sorong. Hari Sabtu tanggal 13 Juli personel kami bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan di pelabuhan Sorong,” ungkap Brigjen Pol. Heri Istu Hartono, Jumat (19/8/2022).

Caption Foto : Jumpa Pers BNN Papua Barat bersama Wartawan di Manokwari (PS-01)

“Personel langsung bergerak mencari target dan alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku berada di dalam kapal inisial YAG (19) seorang mahasiswa, menggenggam bungkusan dan dicek berisikan ganja seberat kurang lebih 4,5 kg,” tambahnya lagi.

Sayangnya, salah seorang terduga pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba tidak dapat dibekuk. Karena diduga pergerakan tim berantas BNN Papua Barat sudah tercium oleh yang bersangkutan.

“Setelah pelaku ditangkap, diinterogasi untuk target selanjutnya namun tidak dapat,” terang Brigjen Pol. Heri Istu.

Awak media dikagetkan dengan pengakuan pelaku saat ditanya oleh Kepala BNN Papua Barat, bahwasanya yang bersangkutan melakoni perannya akibat terhimpit dengan kekasihnya.

Atas perbuatannya, YAG disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 2 Subsider 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *