MANOKWARI, Papua Star.com – Bank Indonesia (BI) dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022, di Aston Niu Manokwari Hotel, Kamis (18/08/2022).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua Barat Rut Eka Trisilowati menuturkan, Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini, telah resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.
“Pecahan uang baru tersebut tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000,” beber Rut Eka Trisilowati usai Virtual secara serentak, di Aston Niu Manokwari Hotel, Kamis (18/08/2022).
Tujuh uang baru tersebut dengan desain gambar 3D uang yang tidak terlalu banyak perbedaan, Namun ukurannya yang lebih kecil dan warna yang lebih cerah diperkenalkan secara langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, Rut Eka Trisilowati kepada pemerintah Provinsi Papua Barat dan Forkopimda.
“Dalam setiap lembaran uang rupiah Indonesia terdapat berbagai cerita, mengenai tarian dan kebudayaan kebangsaan Indonesia. Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia,” terang Rut Eka Trisilowati.

Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia.

“Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua Barat, seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” tandasnya.
Caption Foto: Kepala Perwakilan Bank Indonesia Rut Eka Trisilowati berikan uang terbaru emisi 2022 kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa /PapuaStar.com (PS-08)
Selanjutnya Rut Eka Trisilowati berikan uang Emisi 2022 yang terbaru kepada Komjen Pol (Purn) Drs.Paulus Waterpauw M.Si, Wakil Ketua III DPR Papua Barat Jongky Fonataba, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa dan Kepala BPS Papua Barat.(PS-08)