KOTA SORONG, PapuaStar.com – Masa jabatan kepala daerah Walikota Sorong 30 Agustus 2022, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Maybrat akan berakhir pada 22 Agustus 2022.
Tokoh Masyarakat Suku Moi Klois Yable meminta, agar anak Papua yang menduduki jabatan karateker Walikota dan Bupati di kabupaten Maybrat Anak Papua sedangkan Kabupaten Sorong yang menjabat harus dari suku Moi.
“Masyarakat solidaritas Suku Moi siap mendukung dan mengawal penjabat Bupati yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sampai pelantikan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat serta tetap bangun komunikasi untuk menjaga situasi di wilayah Sorong dan Maybrat tetap aman,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, di Sorong (19/08/2022).
Diharapkan juga untuk jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong dari Suku MOI.
“Tak hanya itu saja, kata Klois Yable, pemerintah daerah harus memperhatikan pengusaha asli Papua, terutama orang Moi, serta dapat menjawab proposal yang telah diajukan agar diberikan paket pekerjaan proyek,” ucapnya.
Apabila pemerintah tak dapat menjawab tuntutan yang ada, maka sampai kapan pun kelompok solidaritas Suku Moi akan kawal dan kejar terus sampai tuntutan dijawab pemerintah.
Perlu diketahui, sejumlah elemen masyarakat di Sorong akan lakukan aksi demo untuk meminta agar karteker Bupati harus anak Papua yang berasal dari Suku Moi.
Karena selama ini kami mendukung Pemerintah Kabupaten Sorong, maka pemerintah juga harus melihat kesejahteraan rakyatnya juga,” tandas Klois Yable.(PS-08)