Ombudsman Menilai Adanya Perubahan Pelayanan Satlantas Polres Manokwari

oleh -262 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Tim Penilaian Ombudsman Papua Barat melaksanakan Penilaian terhadap Kantor Polres Manokwari Untuk polres Manokwari kami melakukan penilaian terhadap Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Intelkam dan Satlantas Polres Manokwari.

Tujuan kami melakukan penilaian untuk mendorong teman-teman agar kerja sesuai apa amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Siltonus Disyan Paa selaku Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, saat ditemui wartawan usai melakukan penilaian terhadap Lantas Manokwari, Jumat (30/09/2022).

Menurut Siltonus kami juga mendorong teman-teman yang ada di Satlantas Polres Manokwari agar bisa bekerja seefektif dan seefisien mungkin agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima.

” Untuk Lantas Polres Manokwari dari hasil penilaian saya bersam tim terlihat mengalami perubahan yang sangat besar sekali tidak seperti sebulan yang lalu saat saya bersama pimpinan melakukan kunjungan, sehingg yang kita lihat hari ini sesuai dengan harapan adanya perubahan agar masyarakat yang dilayani juga merasa nyaman,” ungkapny.

Harap kami perubahan yang kami lihat hari ini bukan hanya saat ada penilaian saja tetapi setiap tahun adanya perubahan lebih bagus lagi. Yang terpenting masyarakat sebagai pengguna layanan di merasa nyaman dan di prioritaskan dalam pelayanan publik di Kantor Satlantas Polres Manokwari.

Sementara Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, SIK MSI melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH mengatakan terkait dengan kunjungan yang dilaksanakan oleh teman-teman dari ombudsman hari ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja yang kami berikan kepada masyarakat.

Sehingga pelayanan yang kami berikan dapat berupa pelayanan prima , pelayanan yang bersifat transparan kemudian sesuai dengan komponen-komponen yang ditentukan dalam hal pelayanan dalam UU 25 itu sendiri.

“Kami berharap pengawasan yang diberikan oleh Ombudsman ini dapat kami laksanakan sesuai dengan harapan dan petunjuk daripada Ombudsman, bukan apa yang kami inginkan tetapi 1 rasa keadilan khusus kepada masyarakat bahwa apa yang kami berikan sudah sesuai dengan apa yang ditentukan dalam standar pelayanan,” tandasnya.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *