Palang Memalang Bukan Budaya Orang Papua, Kapolresta : Kalau Ada, Kami Buka Paksa

oleh -867 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB. Simangunsong, secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pemalangan, saat menyampaikan aspirasi.

Sebab diakuinya, kebiasaan penyampaian aspirasi di depan umum dengan melakukan pemalangan, tidak dibenarkan.

Sehingga, jika ada kegiatan penyampaian aspirasi dengan cara pemalangan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

“Saya sudah koordinasi dengan kepala suku Arfak dan Bupati. Rencananya kita akan membuat MoU,” ungkap Kapolresta Manokwari, Rabu (15/3/2023).

Lanjut Kapolresta, aksi pemalangan yang sering terjadi sangat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, aktivitas masyarakat di jalan juga sudah pasti terganggu.

“Nanti saya akan paparkan, kerugian yang dialami akibat pemalangan. Tentunya sangat mengganggu fasilitas umum, yang berdampak pada ekonomi kita,” sambungnya.

Harusnya masyarakat memahami cara penyampaian aspirasi di depan umum dengan baik dan benar. Sehingga tidak menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau sudah ada kesepakatan, pemalangan di tempat umum kita akan buka paksa. Kita akan libatkan Polda, Brimob dan TNI,” tutup pungkas Simangunsong.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *