Warga Sanggeng Palang Jalan, Buntut Penangkapan Terduga Pelaku Curas

oleh -780 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Aksi protes dengan melakukan pemalangan jalan kembali terjadi di Jl. Yosudarso Sanggeng Manokwari, Jumat (17/3/2023) dini hari.

Pemalangan dilakukan oleh masyarakat, karena tidak terima dengan sala satu pemudanya ditangkap pihak kepolisian.

Aksi tersebut kemudian direspon oleh Polresta Manokwari dengan cepat. Puluhan personel langsung diterjunkan ke lokasi pemalangan, dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol. RB. Simangunsong dan Kabag Ops Kompol Musa Jedi Permana.

Informasi yang diperoleh, salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AY, ditangkap oleh personel Polresta Manokwari.

Keluarga yang tidak terima dengan penangkapan itu, langsung memblokade jalan, sembari meminta AY dibebaskan.

Kapolresta Manokwari melalui Kabag Ops Kompol Musa Jedi Permana yang dikonfirmasi di lokasi pemalangan, menjelaskan pihak kepolisian tidak memberi toleransi kepada siapapun yang melakukan tindakan kriminalitas. Tentu, sudah ada konsekuensi hukum yang harus diterimanya.

Oleh sebab itu, tidak dapat dibenarkan jika pemalangan ini sebagai bentuk protes, atas penangkapan yang bersangkutan.

“Kalau sesuai prosedur atau tidak, sudah ada jalurnya. Karena perbuatan anaknya, kita tidak bisa toleransi,” tegas Kompol Musa Jedi Permana.

Setelah negosiasi dilakukan oleh pihak kepolisian dan warga, terutama keluarga terduga pelaku, pemalangan tersebut berhasil dibuka. Arus lalulintas sampai saat ini, terpantau normal.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *