MANOKWARI, PapuaStar.com – Wakil Bupati Edi Budoyo menutup rangkaian Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Senin (17/10/2022).
Dalam sambutan tertulis Bupati Manokwari yang dibacakan Wakil Bupati Edi Budoyo memberi apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membantu pemerintah daerah dalam merealisasikan pendapatan daerah melalui pajak bumi dan bangunan. Ini kata Budoyo akan digunakan juga untuk pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di kabupaten Manokwari.
Oleh sebab itu dibutuhkan tanggungjawab dan partisipasi serta dukungan dari masyarakat sebagai wajib pajak. Dengan demikian, instansi terkait dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) diminta untuk menggali inovasi guna meningkatkan pendapatan asli daerah, mengingat di Manokwari potensi pajak bumi dan bangunan terbilang mumpuni dengan adanya pembangunan rumah oleh para pengembang infrastruktur.
“Teruslah berinovasi, jangan cepat puas dengan apa yang sudah kita capai saat ini. Sebab apa yang bapak ibu lakukan selama ini dengan membayarkan PBB tepat waktu tanpa menunggu jatuh tempo adalah wujud dari bapak ibu mensukseskan pembangunan kita di kabupaten Manokwari,” ujar Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo.
Edi Budoyo memastikan bahwasanya hasil dari pembayaran pajak dari masyarakat akan kembali ke tengah masyarakat melalui wujud pembangunan di berbagai aspek bukan hanya infrastruktur namun juga SDM bahkan kegiatan keagamaan.
Sehingga masyarakat sebagai wajib pajak diminta memiliki rasa cinta membangun dengan berpartisipasi dan membayar pajak tepat waktu dan tepat nilai.
“Mari kita sama-sama menumbuhkan rasa cinta membangun Manokwari dengan peduli membayar PBB tepat waktu dan tepat nilai. Sebagaimana penerimaan pajak dari masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam wujud pembangunan infrastruktur,” tutup Edi Budoyo.
Diakhir penutupan pekan Pembayaran PBB-P2, Badan Pendapatan Daerah telah menyiapkan sejumlah surprise kepada wajib pajak yang dinilai layak untuk mendapatkan hadiah, sebagai penghargaan atas kepatuhan membayar pajak.(PS-01)