MANOKWARI, PapuaStar.com – Polisi akhirnya memeriksa pimpinan perusahan yang mempekerjakan puluhan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru-baru ini mengalami musibah kecelakaan di kilometer 10 Distrik Minyambou, Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pimpinan perusahan berinisial I.
Pemeriksaan terhadap I masih berkaitan dengan kecelakaan lalulintas yang menyebabkan 18 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka berat. Yang bersangkutan diketahui merupakan pemilik kendaraan truk yang ditumpangi para korban dalam kecelakaan tunggal tersebut.
“Jam 14.00 WIT yang bersangkutan datang dan kami langsung melakukan pemeriksaan. Beliau adalah pemilik kendaraan. Sementara proses pemeriksaan masih berjalan, kami masih akan dalami lagi selanjutnya hasil nanti kami informasikan,” ungkap Iptu Subhan Ohoimas, Rabu (20/4/2022).
Ditambah dengan pemilik kendaraan maka total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 7 orang. Ohoimas mengaku tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan 2 orang saksi lagi dalam kasus kecelakaan maut ini.
Selanjutnya usai pemeriksaan saksi-saksi, Iptu Subhan mengaku akan dilakukan gelar perkara. Hasilnya nanti akan dicocokkan dengan keterangan saksi
“Ia sudah 7. Bahkan kalau panggilan kami akan ada tambahan 2 orang lagi sehingga total ada 9 saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat,” tandas Ohoimas.
Untuk barang bukti berupa 1 unit kendaraan truk rencananya besok Kamis 21 April akan dievakuasi ke Polsek Warmare, mengingat kondisi kendaraan rusak berat.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari 6 saksi yang telah dimintai keterangan, sejauh ini tidak berbeda jauh dengan hasil olah tempat kejadian perkara.(PS-01)