Pemkab Manokwari dan Pemprov PB ‘Keroyok’ Pembangunan Hunian Tetap Korban Kebakaran Borobudur

oleh -248 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Penantian panjang para korban Borobudur untuk memiliki hunian tetap akibat musibah kebakaran beberapa waktu lalu, akhirnya terjawab. Tepat dihari Jumat, 18 Maret 2022 Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Bupati Manokwari Hermus Indou meletakan batu pertama pembangunan hunian tetap yang berlokasi di kampung Wamesa, Distrik Manokwari Selatan, bersama forkopimda.

Hadir dalam acara peletakan batu pertama itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Sekda Kabupaten Manokwari, Kepala BPBD Papua Barat dan sejumlah tokoh masyarakat dari Sulawesi Tenggara dan kepala kampung Wamesa.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam sambutannya mengatakan hunian tetap bagi korban kebakaran Borobudur akan dibangun secara bertahap karena disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Pembangunan 261 unit rumah diatas lahan seluas 6 hektare bagi para korban ditargetkan selesai dalam 3 bulan.

“Kita dari provinsi akan tetap membantu namun tetap kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia. BPBD sebagai penanggungjawab, segera koordinasi dengan semua pihak. Saya sudah perintahkan keuangan, jadi sudah bisa dicairkan untuk pengerjaan pembangunan, sehingga target 3 bulan bisa diselesaikan,” ungkap Dominggus Mandacan, Jumat (18/3/2022).

Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Hunian Tetap Bagi Warga Borobudur Yang Menjadi Korban Kebakaran.(PS-01)

Hunian tetap yang akan mulai dibangun ini bertujuan untuk merelokasi para korban dari komplek Borobudur, agar hal serupa tidak lagi terjadi.

“Pemerintah provinsi Papua Barat dan kabupaten Manokwari akan merelokasikan korban kebakaran Borobudur, maka pemerintah akan membangun hunian tetap di kampung Wamesa ini diatas lahan seluas 6 hektare,” tandasnya.

Senada dengan itu Bupati Manokwari Hermus Indou mengaku bahwa pihaknya mempunyai mimpi besar untuk pembangunan kota Manokwari yang lebih baik lagi. Salah satunya yakni akan melakukan penataan kawasan pemukiman kumuh, sebab kepadatan rumah diwilayah yang dianggap kumuh berpotensi memberi dampak negatif bagi sosial kemasyarakatan.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten Manokwari sudah menyediakan hunian tetap bagi korban Borobudur. Kita punya desain besar untuk mengembangkan wilayah Manokwari, namun masalah yang kita hadapi adalah padatnya pemukiman kumuh yang berpeluang menimbulkan masalah sosial termasuk bencana kebakaran di Borobudur,” terang Bupati Hermus Indou.

Dirinya berharap dukungan masyarakat dan seluruh kepala suku, agar rencana pembangunan dapat terwujud. Dukungan ini berkaitan dengan lokasi lahan yang akan digunakan untuk relokasi masyarakat dari wilayah-wilayah kumuh.

“Kami dalam upaya mencari lokasi yang berhubungan dengan semua kepala suku, untuk merelokasi masyarakat kita yang ada di wilayah itu. Karena kalau tidak dilakukan sekarang, maka masyarakat kita akan tetap di situasi yang tidak menguntungkan,” pungkasnya.

“Kita harus keluar dari zona nyaman ke tempat yang baru, agar tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” imbau Hermus.

Sementara itu Kepala BPBD provinsi Papua Barat Derek Ampnir dalam laporannya membeberkan bahwa akibat bencana kebakaran di komplek Borobudur akhir tahun 2021 lalu, sedikitnya ada 437 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggalnya, dengan jumlah jiwa kurang lebih 1.774 jiwa.

“Korban yang teridentifikasi akibat musibah kebakaran 437 Kepala Keluarga, 169 nelayan dan 268 non nelayan, jiwa 1.774 dan berdasarkan usulan dari Mansim-Rumadas maka diberikan juga untuk 50 kepala keluarga disini,” beber Derek.

Derek juga mengatakan bahwa selain hunian tetap yang akan mulai dibangun, beberapa sarana prasarana lain juga ikut dibangun seperti jalan, drainase, pasar dan masih banyak pekerjaan lainnya sebagai faktor pendukung. “Pekerjaan pendahuluan dan persiapan, pekerjaan jalan masuk kawasan, drainase, pasar pelelangan ikan,” tutup Kepala BPBD Papua Barat itu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *