MANOKWARI, PapuaStar.com – Partai Gelora dan partai Buruh saling beradu skill, saat detik-detik terakhir batas waktu pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari.
Dari pantauan, pukul 23.50 WIT nampak tim dari partai Gelora dan partai Buruh bersamaan memasuki ruang aula kantor KPU Kabupaten Manokwari.
Partai Gelora dan partai Buruh, secara berdampingan melakukan perbaikan di dampingi tim Help Desk KPU Kabupaten Manokwari.
Informasi yang diperoleh partai Gelora, bahwasanya beberapa data Bacaleg belum terinput ke aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) KPU.
Namun tepat pukul 23.59 WIT, Ketua KPU Kabupaten Manokwari Aplena Rumaikew secara resmi menutup rangkaian pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD.
Hingga berita ini diterbitkan, para awak media masih menunggu konferensi pers oleh pihak KPU Kabupaten Manokwari.(PS-01)