MANOKWARI, PapuaStar.com – Satuan Lalulintas Polres Manokwari kembali menggiatkan disiplin berlalulintas kepada seluruh pengendara dalam kota Manokwari. Kegiatan Hunting Sistem yang dilaksanakan itu berpusat di pos KTL Makalow, dengan menggerakkan sedikitnya 10 personel yang dipimpin Kanit Turjawali IPDA I Ketut Sutrisna
Kegiatan peningkatan disiplin berlalulintas yang dimulai sejak pukul 10.00 WIT itu berhasil menjaring sedikitnya 11 unit kendaraan bermotor (Ranmor). Dari keseluruhan pelanggaran yang berhasil ditilang rupanya pelanggaran penggunaan helm masih mendominasi dengan jumlah 5 pelanggaran.
Selain itu tindakan represif juga dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 3 unit dan 1 unit lagi terhadap kendaraan roda empat.
Pelanggaran lain yakni knalpot racing yang berhasil ditilang sebanyak 2 unit sepeda motor.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas mengatakan bahwa tidak hanya tindakan represif yang dilakukan, namun dibarengi dengan kegiatan Preventif mulai dari pengaturan arus lalulintas mencegah kemacetan, sosialisasi disiplin berlalulintas hingga teguran simpatik yang diberikan anggota kepada pengendara.
“Dalam kegiatan peningkatan disiplin berlalulintas ini anggota kami tetap mengedepankan tindakan preventif. Ada sejumlah brosur berisikan pesan disiplin berlalulintas yang anggota kami bagikan, untuk meningkatkan pemahaman pengendara. Ada pula teguran simpatik yang tercatat sebanyak 12. Karena kedapatan pengendara yang masih menggunakan handphone saat berkendara,” ungkap Iptu Subhan, Senin (18/7/2022).
Dengan kegiatan peningkatan disiplin berlalulintas yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami aturan berlalulintas, saat menggunakan kendaraan di jalan raya. Jadikan disiplin berlalulintas sebagai kebutuhan, dengan begitu dapat menekan angka kecelakaan.(rls/PS-01)