Pihak Sekolah Apresiasi Program JMS Edukasi Hukum Kepada Siswa

oleh -138 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat mendapat respon dan apresiasi dari pihak sekolah, salah satunya SMA Negeri 2 Manokwari.

Hal itu diungkap Wakil Kepala SMA Negeri 2 Manokwari Drs. Baik Bangun usai mendampingi jaksa memberikan materi penyuluhan dan sosialisasi tentang hukum bagi para siswa.

Menurut Bangun, permasalahan yang terjadi di kehidupan siswa dewasa ini sangatlah kompleks. Sehingga dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini sangat membantu dan berdampak langsung kepada siswa saat berada di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat secara umum. Edukasi hukum yang diberikan oleh jaksa diharapkan dapat memproteksi diri dari segala kegiatan yang berpotensi memiliki konsekuensi hukum.

“Kami sambut baik program Jaksa Masuk Sekolah ini karena ditengah hidup bermasyarakat banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum. Sehingga sedikit banyak anak-anak teredukasi dengan materi hukum, terutama permasalahan umumnya ditengah pelajar saat ini mengenai tawuran dan buli,” tutur Drs. Baik Bangun, Selasa (5/4/2022).

Dirinya optimis dan berhadap edukasi serupa dapat dilakukan juga oleh para penegak hukum lainnya, mengingat jumlah siswa setiap tahun meningkat dengan segala bentuk aktivitas yang bervariasi. Dengan demikian anak dapat memahami tentang hal yang wajib dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam kapasitas sebagai seorang anak yang adalah generasi penerus bangsa.

“Agar kedepan mereka lebih memahami konsekuensi hukum terhadap apa yang mereka lakukan. Kita berharap bukan saja Kejaksaan, tetapi instansi terkait seperti kepolisian dapat memberikan edukasi kepada anak-anak kami,” harap Wakasek.

Sejalan dengan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Billy Arthur C.D.S Wuisan mengatakan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kegiatan tersebut sudah dilaksanakannya di beberapa sekolah dalam kota Manokwari. Di SMA Negeri 2 adalah untuk kelima kalinya terlaksana program JMS.

“Semoga siswa dan siswi mendapatkan informasi terkait hukum. Karena permasalahan yang sering terjadi terkait kenakalan remaja tidak terlepas dari pergaulan kehidupan mereka sehari-hari baik di sekolah maupun di masyarakat,” pungkas Billy.

Memahami aturan tentang hukum merupakan tujuan utama dari program JMS sendiri. Sehingga kedepannya para siswa tidak terlibat dalam suatu proses hukum. Kata Billy, ini merupakan kepedulian Kejati Papua Barat untuk masa depan siswa yang menjanjikan.

“Intinya ketika mereka tahu adanya peraturan-peraturan yang mengatur tentang mereka, tentunya kita berharap agar menjauhi perbuatan-perbuatan yang berpotensi adanya hukuman,” tutup Kasie Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Kegiatan diakhiri dengan pembagian gelas sebagai simbol peduli kepada generasi emas sejak dini.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *