Polisi Periksa Lima Saksi Baru, Terkait Penemuan Jenazah Ratnasari di Pantai Maruni

oleh -723 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, kembali memeriksa 5 orang saksi tambahan. Total saksi yang sudah diperiksa, sebanyak 13 orang.

Saksi tambahan yang diperiksa ini, diduga kuat intens berkomunikasi dengan korban. Ini untuk memperkuat bukti penyidik, tentang aktivitas terakhir dari korban sebelum ditemukan meninggal.

“Sejauh ini sudah 13, ada tambahan 5 saksi baru. Utamanya orang terdekat korban dan yang kita curigai intens komunikasi dengan korban,” ungkap Kapolresta Manokwari melalui Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun, Senin (3/4/2023).

Dari belasan saksi tersebut, sudah termasuk pemilik wisma tempat korban Ratnasari (29) bekerja.

Dari keterangan sang pemilik wisma bersama istrinya kepada Polisi, bahwa korban Ratnasari sama sekali tidak menunjukan gelagat yang mencurigakan, selama bekerja di wisma.

Bahkan hubungan antara korban dengan pemilik wisma dan rekannya, terjalin baik-baik saja.

“Bos wisma sama istri juga sudah kami periksa. Menurut mereka, korban terlihat biasa saja, tidak ada masalah di internal wisma,” beber Fakaubun.

Pasca kematian wanita muda itu, berbagai isu mulai berkembang ditengah masyarakat.

Setelah dikonfirmasi, AKP Nirwan belum membeberkan lebih jauh perihal isu tersebut. Namun dirinya terus berkomitmen membuka kasus tersebut secara terang, sehingga tidak ada stigma atau spekulasi tidak benar ditengah masyarakat.

“Kalau depresi tidak ada. Ada saksi menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedikit panik saat beraktivitas. Korban sudah sekitar 6 bulan. Soal bosan atau tidak itu, tidak juga karena korban hamil baru ada disini,” tuturnya.

“Soal korban sempat dijemput tukang ojek, itu masih kami dalami itu betul atau tidak. Kami masih mencari fakta-fakta, maka baru bisa dipastikan,” tutup mantan Kasat Narkoba Polres Manokwari kala itu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *