Polres Manokwari Periksa 6 Saksi, Kasatlantas: Hasil Tidak Jauh Beda Olah TKP

oleh -341 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Kasus kecelakaan maut menewaskan 18 orang yang terjadi di Kilometer 10 Distrik Minyambou Kabupaten Pegunungan Arfak belum lama ini, terus bergulir.

Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas menerangkan bahwa pasca kecelakaan maut itu pihaknya telah memeriksa sedikitnya 6 orang saksi.

Dicecar soal oknum bos yang mempekerjakan puluhan warga di tambang emas itu, kata Kasat Lantas juga sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini dan juga oknum pemilik truk.

“Kita sudah periksa sejauh ini ada 6 saksi diantaranya 2 orang yang didalam mobil dan 4 orang yang tidak sempat naik ke truk. Ini yang bersangkutan Baru tiba di kantor dan akan kami lakukan pendalaman. Hari ini sesuai jadwal panggilan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik truk. Surat panggilan sudah kami kirimkan, dan tinggal menunggu kedatangan pemilik truk. Untuk hasilnya akan kita publis,” beber Iptu Subhan Ohoimas, Rabu (20/4/2022)

Keenam saksi yang telah diperiksa sebelumnya diberikan pertanyaan masih seputar situasi sebelum hingga terjadinya kecelakaan maut tersebut. Selama menjalani pemeriksaan, para saksi dilontarkan puluhan pertanyaan.

“Terkait pertanyaan bervariatif sesuai kondisi yang diketahuinya sampai selesai pemeriksaan jumlah pertanyaan ada 20 sampai 30 pertanyaan,” sambung Kasat Lantas Polres Manokwari.

Secara umum hasil pemeriksaan keenam saksi kecelakaan maut yang terjadi di Kilometer 10 Distrik Minyambou itu bahwa tidak berbeda jauh dengan hasil temuan di lokasi kejadian saat melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kasat Lantas memastikan bahwa penyebab kecelakaan itu adalah kondisi rem yang sudah tidak kuat menahan beban yang ada di truk tersebut.

“Pengakuan dari 6 saksi tidak jauh bedah dengan apa yang kita temui dilapangan. Khusus yang ikut dimobil dia mengakui bahwa kendaraan saat ini dalam kecepatan tinggi, diprediksi menggunakan porsneling 3 dan 4 saling bergantian dan sudah diingatkan sebelumnya bahwa kondisi kanvas itu bau namun tidak di respon oleh sopir. Ini sesuai temuan kita di lapangan yaitu rem itu blong, kemudian tidak ada kesempatan dia untuk menghindari jalan, karena dia tidak memiliki sertifikasi plus saat itu jumlah muatan diatas truk itu banyak,” pungkasnya lagi.

Lebih ironis lagi, ban yang digunakan oleh truk saat itu sudah tidak memenuhi standar kelayakan berkendara. Saksi juga mengaku bahwa sebelumnya truk tersebut telah mengalami pecah ban.

“Tambahannya, ban yang digunakan saat itu adalah ban cadangan, karena sebelumnya mereka sudah alami ban pecah,” tutup Ohoimas.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *