MANOKWARI, PapuaStar.com – Dugaan kasus pencurian kelapa sawit milik PT.Medco telah dilimpahkan dari Polsek Masni ke Satreskrim Polres Manokwari dan kini tengah dilakukan penyidikan terkait dugaan tersebut.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit I Tindak Pidana Umum Aipda Persly Nahuway. Dijelaskannya dugaan kasus pencurian pencurian kelapa sawit yang terjadi dilahan milik PT.Medco dilaporan tertanggal 31 Mei 2022 ke Polsek Masni. Dalam kurun waktu berjalan, Polsek Masni melimpahkan dugaan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Manokwari pada 6 Juni 2022.
“Sementara ini kami sudah melakukan langkah-langkah penyidikan yang mana haru Rabu 15 Juni 2022 kami sudah memeriksa 5 orang saksi, 3 karyawan PT.Medco dan 2 lainnya dari masyarakat lebih tepatnya supir dan kondekturnya,” beber Aipda Persly, Kamis (16/6/2022).
Aipda Persly kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut yang mana sekira pada tanggal 25 Mei 2022, salah satu saksi (mandor sekaligus Pemilik truk) menyuruh supir dan kondekturnya mengambil kelapa sawit dari lahan milik PT.Medco dengan menggunakan SPT yang dikeluarkan PT.Medco. Dengan demikian kelapa sawit tersebut harusnya langsung dibawa ke gudang PT.Medco.
Namun saat ditengah perjalanan Saksi (Mandor) diduga menukar SPT dari PT.Medco dengan SPT salah satu koperasi. Sehingga kelapa sawit milik PT.Medco diambil oleh oknum tersebut atas nama koperasi. Kemudian kelapa sawit tersebut dijual kembali kepada PT.Medco.
Setelah diperiksa, salah satu saksi (supir) mengaku baru satu kali melakukan hal tersebut. Barang bukti kelapa sawit yang dijual ke PT.Medco diketahui sebanyak 2 ton lebih dan jika dirupiahkan sekitar Rp.8 juta lebih.
Dalam dugaan perkara tersebut, direncanakan akan dilakukan pemeriksaan saksi tambahan meski saat ini sudah mengarah ke terduga pelaku. Namun pemeriksaan saksi tambahan masih harus dilakukan guna melengkapi keterangan saksi sebelumnya sembari mengumpulkan alat bukti lainnya. Sementara saat ini satu unit kendaraan Dum truk sudah diamankan di Mapolres Manokwari.
“Besok (Jumat) kami akan periksa 5 saksi baru sambil mengumpulkan alat bukti barulah bisa kami tetapkan tersangka. Gambaran sudah ada, hanya kami masih membutuhkan beberapa alat bukti lagi. Setelah pemeriksaan besok dan alat bukti mendukung maka langsung kami gelar perkara dan menetapkan tersangka,” tutup Kanit I Tindak Pidana Umum.(PS-01)