MANOKWARI, PapuaStar.com – Yan Christian Warinussy mempertanyakan keseriusan Polres Manokwari dalam upaya mengungkap tindak pidana korupsi diwilayah hukumnya.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara syukuran HUT Bhayangkara ke-76 di Mapolres Manokwari, Selasa 4 Juli 2022. Kata Warinussy, ditengah kesusksesan Polres Manokwari dalam penanganan segudang perkara tindak pidana, belum nampak adanya tindak pidana korupsi yang diungkap.
Pada hal menurut Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari itu bahwasanya Polres Manokwari mempunyai kewenangan untuk mengungkap segala bentuk tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang. Namun dalam prakteknya, Polres Manokwari belum menunjukan taringnya.
“Ada beberapa hal yang harus diselesaikan yaitu kasus tindak pidana korupsi yang sampai sekarang kita belum lihat satupun yang muncul di pengadilan, pada hal polres punya kewenangan untuk itu,” ungkap Warinussy, Selasa (4/7/2022).
Namun demikian kata Yan Christian Warinussy, adanya desah-desuh dugaan tindak pidana korupsi yang kini dikejar oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Manokwari. Meski demikian, praktisi hukum itu menyebut belum mendengar kelanjutan isu tersebut.
“Yang kami dengar dalam tahapan penyidikan, namun sampai saat ini perkembangannya belum kami ketahui. Saya pikir itu tanggung jawab utama untuk polres Manokwari selesaikan,” terangnya.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari berharap, Polres Manokwari dapat membuktikan kerja kerasnya dalam mengungkap tindak pidana korupsi.(PS-01)