Rabu Pekan Depan, Kasus Penikaman di Transito Naik Tahap II

oleh -148 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Polres Manokwari melalui penyidik Satuan Reserse dan Kriminal akan segera melakukan tahap II kasus penikaman yang terjadi di komplek transito Wosi Dalam pada Maret lalu.

Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Banit Unit II AIPDA. Presly Nahuway menuturkan bahwa timnya telah melakukan tahap I kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Manokwari pada 2 Juli pekan lalu. Namun dalam pemeriksaan jaksa, beberapa berkas formil yang belum lengkap sehingga dikembalikan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Manokwari untuk dilengkapi.

“Kasus pembunuhan transito sudah naik tahap 1 pada 2 Juli kemarin. Adapun beberapa berkas yang belum lengkap, namun sudah kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa,” ungkap Nahuway, Jumat (16/7/2021)

Lebih lanjut kata penyidik berdarah Maluku itu bahwa timnya telah melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk jaksa, sehingga dipastikan pada Rabu 21 Juli mendatang, kasus tersebut sudah masuk tahap II ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

“Sehingga kepastiannya Rabu pekan depan sudah kami tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” tambah Presly.

Seperti di beritakan sebelumnya, korban HS dan DW meninggal dunia akibat insiden penusukan yang dilakukan oleh kedua tersangka yakni AA dan MS. Dalam kasus ini, Sat Reskrim Polres Manokwari juga telah melakukan rekonstruksi yang menghasilkan sedikitnya 22 adegan. Sebelumnya juga kedua tersangka AA dan MS di sangkakan pasal 340 KUH Pidana, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *