MANOKWARI, PapuaStar.com – Selama kurun waktu 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2022, Satuan Lalulintas Polres Manokwari mencatat sedikitnya ada 351 pelanggaran yang ditemukan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas. Dijelaskannya, jumlah pelanggaran yang ditemui selama pelaksanaan operasi keselamatan dapat dikatakan mengalami peningkatan jauh dari tahun 2021 lalu.
Dari total 351 pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Mansinam 2022, masih di dominasi oleh pelanggaran penggunaan helm dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Khusus bagi pelanggaran penggunaan TNKB, Kasat Lantas berjanji akan kembali melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya TNKB. Sebab penggunaan TNKB pada kendaraan bermotor sangat membantu petugas di lapangan dalam mengidentifikasi jika terjadi tindak pidana. Selain itu juga TNKB
“Selama 14 hari itu kita berhasil menegur 351 pelanggaran lalulintas dan ini naik cukup signifikan sekitar 15% dari tahun sebelumnya yang hanya 140 teguran. Kita akan kembali memaksimalkan karena di bulan Maret ini akan dilaksanakan lounching ETLE sehingga penggunaan TNKB ini membantu pantauan kamera ETLE dalam membaca data,” ungkap Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas, Selasa (15/3/2022).
Ironisnya, ratusan pelanggaran yang ditemui petugas saat melaksanakan kegiatan operasi di jalan raya, umumnya dilakukan oleh masyarakat dengan kategori usia produktif. Pada hal, kata Iptu Subhan, di usia tersebut harusnya menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya.
“Untuk usia pelanggar sendiri masuk dalam usia produktif antara 16 sampai 31 tahun,” pungkasnya.
Secara umum Iptu Subhan mengaku terdapat 3 lokasi yang teridentifikasi sebagai lokasi yang tinggi jumlah pelanggarannya. Ini didasarkan pada tumbuhnya pusat-pusat perekonomian di wilayah tersebut yang notabenenya merupakan jantung kota.
“Di Manokwari ada 3 titik lokasi yang prioritas pelanggaran seperti di Jl. Yosudarso, Jl. Trikora Wosi, dan seputar Jl. Jenderal Soedirman ditambah 2% di Jl. Merdeka,” terang Ohoimas.
Sepanjang pelaksanaan operasi keselamatan juga tercatat ada 4 kasus kecelakaan yang menurut data bahwa mengalami peningkatan kasus kecelakaan lalulintas dari tahun sebelumnya. Dari 4 kasus kecelakaan itu, menelan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang.
Kondisi ini diakibatkan oleh kondisi kendaraan yang tidak normal, sehingga pengendara diingatkan agar selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi aman sebelum beraktivitas.
“Peningkatan pelanggaran ini dengan adanya kejadian kecelakaan. Dimana tahun 2021 hanya ada 1 kejadian kecelakaan dan tahun 2022 ini ada 4 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang,” ujar Iptu Subhan.
Ratusan pelanggaran dan kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2022, menjadi pelajaran bagi Satlantas Polres Manokwari untuk lebih memaksimalkan pendidikan masyarakat tentang disiplin berlalulintas. Mengingat aktivitas masyarakat saat ini sudah kembali normal dari sebelumnya sempat menurun akibat Pandemi Covid-19.
“Untuk Dikmas sendiri di tahun 2021 kita tidak melaksanakannya namun di tahun 2022 kita melaksanakan sebanyak 14 kegiatan, yang artinya peningkatan kegiatan ini disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang saat ini sudah berada pada aktivitas normal,” tutup Kasat Lantas Polres Manokwari.(PS-01)