Realisasi Pajak Daerah Pemkab Manokwari Hingga Triwulan III Tahun 2022 Capai Rp.42 Miliar

oleh -147 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari mencatat realisasi pajak daerah periode Januari hingga September baru mencapai Rp.42.422 miliar atau 67,02 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp.61.250 miliar.

Dari angka tersebut, pemerintah kabupaten Manokwari masih memiliki selisih realisasi pajak daerah kurang lebih sebesar Rp.20 miliar guna mencapai target pendapatan.

“Target kami Rp. 61.250 miliar dan sampai hari ini sudah diangka Rp.42.422 miliar atau 67,02 persen. Selisih targetnya itu tinggal Rp.20 miliar,” beber Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari Umrah Nur, Jumat (30/9/2022).

Lebih lanjut, Umrah mengaku terdapat 4 pos pajak daerah yang telah memenuhi target alias terealisasi yakni pajak restoran, air tanah, parkir dan pajak hiburan. Tersisa pada pos pendapatan pajak daerah lainnya masih berkisar diangka 60 sampai 70 persen.

Berbeda dengan pendapatan pajak PBB yang diketahui baru mencapai Rp.4 miliar dari target Rp.7 miliar. Sama halnya dengan pajak reklame yang beberapa diantaranya belum jatuh tempo

“Kita minusnya di pajak PBB, sehingga di Oktober nanti berkaitan dengan pelaksanaan Pekan Pembayaran Pajak PBB disitu kami berharap bisa kejar ketertinggalan PBB ini. Target kita Rp.7 miliar dan sekarang baru capai Rp.4 miliar,” terang Umrah Nur.

Capaian pendapatan pajak daerah yang rendah disebabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Secara keseluruhan kesadaran masyarakat kabupaten Manokwari sebagai wajib pajak berada diangka 60 persen.

“Kendalanya hanya di kesadaran membayar pajak. Maka kita melakukan jemput bola,” tutupnya.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *