Reses II 2026, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat : Dorong Peningkatan Kualitas SDM

oleh -34 Dilihat

KAIMANA, PapuaStar.com– Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRP Papua Barat, Mudasir Bogra, memanfaatkan agenda Reses II Tahun 2026 di Distrik Kaimana untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perluasan akses informasi ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Kegiatan di Sekretariat Dewan Adat Suku (DAS) Oburauw, Kaimana, (08/06/2026) itu turut melibatkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kaimana.

Dalam reses tersebut, Bidang Ketenagakerjaan bersama Seksi Pelatihan Kerja memberikan sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi SIAPKerja, platform digital yang dikembangkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengintegrasikan berbagai layanan ketenagakerjaan.

“Lebih lanjut Mudasir menuturkan, Siap Kerja memberikan kemudahan bagi pencari kerja untuk mengakses informasi lowongan pekerjaan, pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, program pemagangan hingga layanan konseling karier dalam satu sistem terintegrasi,” bebernya.

Perlu diketahui, Aplikasi ini perlu diketahui dan dimanfaatkan oleh para pencari kerja. Di dalamnya terdapat profil individu yang memuat data pendidikan, pengalaman kerja, dan kompetensi yang dimiliki sehingga memudahkan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja sesuai kebutuhan.

“Selain itu, sosialisasi aplikasi Siap Kerja, kata Mudasir juga memaparkan perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Perlindungan, Penempatan, dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP) yang saat ini tengah dibahas DPR Papua Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),”terangnya.

Regulasi diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu memberikan perlindungan sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat asli Papua di berbagai sektor strategis.

“Hasil pantauan media ini, dalam diskusi yang berlangsung bersama masyarakat adat dan pemangku kepentingan terkait, peserta sepakat bahwa persoalan pengangguran masih menjadi tantangan utama pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat program peningkatan kapasitas SDM melalui Balai Latihan Kerja (BLK) maupun berbagai pelatihan teknis yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” papar Mudasir.

Tak hanya itu saja Mudasir menjelaskan, peningkatan kualitas SDM harus menjadi prioritas sebelum pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja OAP.

“Ketika kualitas SDM telah siap, maka perlu ada regulasi yang mengikat perusahaan untuk memberikan prioritas kepada tenaga kerja Orang Asli Papua, sekaligus menjamin hak-hak pekerja dan perlindungan sosialnya,” ucapnya.

Diharapkan Mudasir, kebijakan tersebut penting diterapkan terutama pada sektor-sektor strategis seperti pertambangan, energi, minyak dan gas bumi, kehutanan, perkebunan skala besar, perikanan dan kelautan industri, konstruksi, industri pengolahan, transportasi dan logistik, hingga sektor pariwisata dan sektor strategis lainnya di Papua Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *