MANOKWARI, PapuaStar.com – Satreskrim Polres Manokwari terus berupaya mengungkap motif ditemukannya jazad wanita berinisial AS (20) dalam semak-semak di arfai pada 12 September 2022.
Sebelumnya penyidik Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manokwari telah memeriksa kurang lebih 13 saksi. Baru-baru ini saksi yang diperiksa terus bertambah menjadi 15 orang.
“Kemarin ada lagi saksi yang kami periksa dan sampai hari ini sudah 15 saksi,” ungkap Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama usai menggelar pra rekonstruksi di halaman Mapolres Manokwari, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut dicecar soal hasil pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik Mabes Polri, Iptu Arifal mengaku timnya belum kembali alias hasil tersebut masih dalam proses.
Oleh sebab itu terhadap kasus penemuan jenazah wanita berinisial AS (20) ini belum dapat dipastikan statusnya.
“Kami masih menunggu hasil labfor. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” terang Iptu Arifal.
Sebelumnya wanita muda berinisial AS (20) itu ditemukan warga dalam keadaan sudah meninggal dunia di semak-semak. Hasil olah tempat kejadian perkara oleh tim Inafis menyebutkan pada tubuh jenazah tepatnya dibagian kepala ditemukan beberapa luka. Itu juga dibenarkan dengan ditemukannya barang bukti berupa batu yang ada bercak darah.(PS-01)