KOTA SORONG, PapuaStar.com – Polisi hingga kini terus memburu sejumlah orang, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembakaran yang menewaskan Wage Suti, wanita paruh baya asal Sulawesi Tenggara di Km.8 Kota Sorong Papua Barat Daya, belum lama ini.
Rabu 25 Januari 2023 sekira pukul 18.40 WIT malam, polisi kembali berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AT, di sekitar kompleks Kokoda yang terletak tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari data yang berhasil dihimpun media ini, AT digrebek saat berada rumahnya. Saat ditangkap, AT tidak melakukan perlawanan bahkan pihak keluarga sangat kooperatif.
Setelah berhasil melakukan negosiasi, AT langsung digelandang ke Mapolresta Sorong.
Dihadapan penyidik, AT telah mengakui perbuatanya bahwa yang membeli minyak BBM jenis pertalite, kemudian digunakan FT untuk melakukan aksi tidak manusiawi terhadap korban Wage Suti. Atas pengakuan itu, AT langsung ditetapkan menjadi tersangka.
Kini AT dan FT telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Sorong, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(PS-02)