Ini Hasil Rapat Pleno KPU Papua Barat Verifikasi 15 Bakal Calon Anggota DPD-RI

oleh -546 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Papua Barat.

Pantauan PapuaStar.com dalam rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, S. Sos didampingi empat anggota komisioner KPU bersama Bawaslu Papua Barat serta dihadiri penghubung dari 15 bakal calon anggota DPD RI.

Adapun Rincian dari 15 bakal calon DPD-RI :

1. Abdullah Manaray 1.026 dukungan,
2. Adolof Fonataba 1.415 dukungan,
3. Filep Wamafma 1.192 dukungan,
4. Ishak Mandacan 482 dukungan,
5. Jemi Liusanda 849 dukungan,
6. Lamek Dowansiba 707 dukungan,
7. Antonius Tondok 1.031 dukungan,
8. Suyanto 571 dukungan,
9. Abraham Damar 788 dukungan,
10. Zakarias Fenetiruma 601 dukungan,
11. Musa Kamudi 661 dukungan,
12. William Wamati 694 dukungan,
13. Samad Rumalolas 944 dukungan,
14. Arifin 832 dukungan
15. Dance Samonsabra 1.335 dukungan semua dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, KPU akan menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi, disana mereka bisa melihat ada yang dukungannya turun karena status belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat semua sudah di jelaskan.

“Selanjutnya 15 calon di berikan kesempatan selama satu Minggu untuk menyelesaikan ini secepatnya, dan berkas tersebut harus sudah dikembalikan pada tanggal 1 februari 2023 nanti, ” ungkapnya kepada sejumlah wartawan usai Verifikasi 15 Bakal calon DPD-RI, di Kantor KPU Papua Barat, Rabu (25/01/2023).

Perbaiki yang harus dilakukan yakni belum memenuhi syarat (BMS) dimana dukungan ada yang belum tanda tangan, belum tuntas KTPnya dan masih banyak lagi, semua itu harus dilengkapi agar tidak bolong-bolong.

Memang tadi ada beberapa catatan tentang waktu yang terbatas, seperti yang tadi dikeluhkan cuma berapa jam saja dan jumlah yang banyak untuk di klarifikasi saya pikir saran-saran baik ini nanti kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Dari daftar minimal dukungan yang diserahkan oleh 15 bakal calon DPD masih ditemukan adanya dukungan ganda terhadap bakal calon, sehingga perlu dilakukan pengecekan pada pemberian dukungan.

Untuk memastikan dukungan ganda tersebut antar calon itu wajib di klarifikasi apabila dia 2 calon masukan pernyataan yang sama, maka harus dipastikan dengan bentuk tatap muka langsung, video call ataupun rekaman video, karena sesuai aturan satu orang hanya mendukung satu bakal calon saja,” terang Semunya.

Lanjut Paskalis menambahkan dimana dalam tahapan verifikasi berkas dilakukan dua terminal perbaikannya data sebelum kita memasuki tahapan verifikasi faktual

Sehingga calon ini masih diberikan waktu untuk menambahkan dukungan untuk memperbaiki BMS nya, semua akan berproses hingga penyerahan, yang mau kita ingatkan bahwa nanti di injuri time pada bulan April.

KPU akan mengeluarkan administrasi yang kemudian menjadi jaminan untuk KPU RI dalam menetapkan akhir keputusan siapa yang lolos vermin di papua Barat dengan demikian yang lolos itu yang boleh mendaftar di pencalonan, jadi yang 15 bakal calon ini semua belum dalam posisi aman,” pungkasnya.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *