MANOKWARI, PapuaStar.com – Korban berinisial AS (20) yang ditemukan meninggal dunia di hutan Arfai, rupanya mendapat perlakuan yang tidak diduga oleh pelaku berinisial AT (22).
Usai pesta miras dengan pelaku SI (19), pelaku AT langsung menjemput korban di kompleks Gaya Baru, Wosi Manokwari. Pelaku AT kemudian membawa korban AS ke pantai Rendani saat itu juga.
Tiba di pantai Rendani, korban AS disetubuhi oleh pelaku AT sebanyak 3 kali. Selanjutnya pelaku mengantarkan korban menuju lokasi TKP sesuai arahan dari pelaku SI. Sebelumnya AT dengan Korban sudah menjalin komunikasi melalui pesan singkat messenger.

“Hubungan AT dengan korban mereka pernah berhubungan melalui Messenger Facebook,” terang Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, Jumat (30/9/2022).
Kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku AT terhadap korban AS dapat disimpulkan bahwa adanya hubungan gelap antara korban dengan pelaku.
Dengan demikian Kapolres memastikan tidak ada unsur paksaan dari pelaku terhadap korban.
“Sampai ke Rendani dan melakukan persetubuhan maka dapat disimpulkan adanya hubungan asmara,” tutup AKBP Gultom.(PS-01)