Sekda Papua Barat : Siapkan LPJ Penggunaan Anggaran Sebelum Deadline Waktu

oleh -192 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan sebelum mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 11 November 2022 menginggatkan untuk seluruh OPD untuk menyiapkan Laporaan pertanggung jawaban masing-masin Organisasi Perangkat Daerah sebelum deadline waktu yang diberikan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Nataniel Mandacan saat memimpin apel ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (7/10/2022).

Sebentar lagi memasuki bulan Desember tahun 2022, sebelum mengakhiri masa jabatan saya, saya mau ingatkan untuk seluruh bendahara dan pembantu bendahara yang ada di masing-masing OPD untuk menyiapkan Laporan-laporan Pertanggung jawaban penggunaan anggaran di tahun 2022.

“Menurutnya semua laporan pertanggung jawaban untuk semua kegiatan yang dilakukan harus seera disiapkan. Uang keluar buktinya harus ada  dirapikan  untuk dipertanggung jawabkan, jangan sampai waktu pertanggung jawaban tidak ada,” tandasnya.

Nanti pada saat dilakukan pemeriksaan kita dinilai tidak dengar apa yang menjadi arahan, sehingga kita harapkan untuk semua harus disiapkan dari sekarang, jangan sampai sudah waktunya baru kita sibuk untuk mencari laporan-laporan pertanggung jawaban tersebut.

“Sekda Nataniel Mandacan menekankan khusus untuk bendahara-bendahara, dan pembantu bendahara untuk selalu perhatikan bukti-bukti pengeluaran anggaran,” tuturnya.

Misalnya bendahara barang catat semua barang-barang yang dibeli pada tahun ini, karena belanja hal tersebut menggunakan uang negara sehingga sekecil apapun tetap harus dicatat untuk dipertanggung jawabkan. 

“Sekali lagi siapkan semua pertanggung jawaban mulai dari sekarang jangan sudah deadline waktu lalu kita dikejar-kejar untuk laporan pertanggungjawaban tersebut,” tutupnya.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *