MANOKWARI, PapuaStar.com-Pembangunan kantor baru DPR Papua Barat (DPRPB) wajib masuk dalam program priortas pembangunan daerah Provinsi Papua Barat.
Ketua DPRPB Orgenes Wonggor menuturkan, bahwa kantor baru yang representatif menjadi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi dalam periode (2024-2029).
“Selama ini (periode 2019-2024), sudah 5 tahun. Kali ini periode 2024-2029, ini sudah berjalan hampir memasuki hampir satu semester. Sudah lebih dari lima tahun, kita melaksanakan tugas tanpa kantor adanya kantor yang representatif,” terang Ketua DPR Papua Barat, Senin (21/4/2025).
Dikarenakan tidak ada gedung kantor yang representatif menjadi menjadi salah satu masalah internal kelembagaan DPRPB. Sebab tidak menunjang kegiata-kegiatan kedewanan, seperti rapat-rapat dan sidang.
“Kegiatan rapat dan sidang yang melibatkan lebih dari 10 orang mesti dilaksanakan di hotel dengan fasilitas yang lebih memadai. Kantor DPR-PB, saat ini yang ada di kompleks perkantoran Arfai masih berstatus pinjam,”terangnya.
Lebih dari 5 tahun ini, kita selalu laksanakan pertemuan (rapat) di hotel. Untuk periode 2024-2029 ini mau tidak mau, suka tidak suka harus sudah memulai melanjutkan tahapan kantor DPRPB yang sudah ada.
“Orgenes Wonggor menegaskan, memulai pembangunan gedung baru kantor DPR-PB itu bisa dengan melanjutkan proses peletakkan batu pertama oleh Gubernur Dominggus Mandacan menjelang berakhirnya kepemimpinan periode pertama,” bebernya.
Lokasi kantor DPR-PB yang sudah melewati proses peletakkan batu pertama itu, berada di wilayah Distrik Manokwari Selatan. Tak jauh dari lokasi perkantoran gubernur. Orgenes Wonggor tegaskan, proses pembangunannya segara belanjakan di tahun anggaran 2025 ini.
Lokasi kantor yang sudah ada,atau lokasi baru juga bisa, tetapi harus berada di wilayah Manokwari Selatan
Kita harus tetap memulai proses pembangunannya di tahun ini, baik melalui perubahan APBD 2025 atau APBD induk 2026,” tandas Orgenes Wonggor.(PS-08)