Serahkan Santunan Jamsostek, Bupati Hermus : Gunakan Dengan Baik

oleh -147 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – BPJS Ketenagakerjaan cabang Manokwari, menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan santunan beasiswa 2 orang anak, kepada ahli waris Istri : Anace Anthonia Biet, Almarhum Jhon Luis Yarangga, yang bekerja di PT.Medco Papua Hijau Selaras, sebesar Rp 169 Juta, diserahkan langsung Bupati Manokwari Hermus Indou, di Swapen Perkebunan, Kamis (22/07/2021)

Bupati Manokwari Hermus Indou mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan yang terus berupaya untuk menyelenggarakan programnya jaminan atau santunan bagi peserta terutama penduduk di Manokwari.

“Lebih lanjut, Bupati Hermus Indou menyampaikan terima kasih kepada PT. Medco Papua Hijau Selaras telah konsisten berusaha seluruh karyawannya di jaminkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya dalam sambutan, penyerahan santunan jaminan dari BPJS kepada ahli waris Almarhum Yarangga, di Swapen Bahari, Kamis (22/07/2021)

Ini contoh yang baik bagi semua perusahaan ada di Manokwari untuk mendaftarkan semua karyawan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, terutama dihari tua.

“Pemerintah mendukung, kedepannya tenaga kerja informal di pemerintahan Kabupaten Manokwari akan didaftarkan dan di alokasikan dana. Ketika ada musibah, bisa meninggalkan sesuatu untuk keluarga,” kata mantan ketua KNPI dua periode ini.

Kepada keluarga Almarhum Yarangga, dapat menggunakan dana ini sebaik-baiknya. Jika keluarga punya lahan, jauh lebih baik membangun rumah atau pakai untuk usaha ekonomi produktif.

“Dari pada belanja yang bersifat konsumtif akhirnya belanja sampai uang habis begitu saja,” tutur Hermus Indou.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Manokwari, Carolus Pg Sigalingging menuturkan, almarhum merupakan karyawan PT. Medco Papua Hijau Selaras, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Mei 2018 hingga Mei 2021.

“Dikatakan, tahun 2018 almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka berhak mendapatkan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa untuk 2 orang anak almarhum sejak TK, SD, SMP, SMA akan diberikan setiap tahunnya, hingga lulus perguruan tinggi,” bebernya

Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris istri : Anace Anthonia Biet, dari almarhum Jhon Luis Yarangga senilai Rp 169.829.090.(PS-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *