MANOKWARI, PapuaStar.com – Setelah dalam penantian yang cukup panjang, sebanyak 570 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2018 Kabupaten Manokwari akhirnya menerima SK. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, Kamis (29/7/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Hermus Indou dengan tegas mengatakan bahwa SK CPNS ini merupakan langkah awal untuk menuju kelayakan sebagai seorang pegawai negeri. Oleh sebab itu, 570 CPNS yang baru saja menerima SK harus menunjukan loyalitas dan kinerja yang baik kepada pimpinan di instansi masing-masing. Jika tidak demikian, maka kemungkinan nantinya ada CPNS yg tidak bisa menggapai status sebagai pegawai negeri (PN).
“CPNS ini masa percobaan 1 tahun. Jadi masa percobaan artinya bisa di lanjutkan ke PN kalau kerja baik. Kalau tidak ya kemungkinan bisa di hapus,” pungkas Indou.
Dirinya lalu mengingatkan kalimat emas mantan Gubernur Papua Barat, Almarhum Abraham Oktovianus Atururi bahwa ‘Duduklah di situ, belajar dan jadi pandai di situ’. Kalimat tersebut menjadi motivasi bagi para CPNS khususnya untuk CPNS orang asli Papua, sehingga mampu bersaing dengan pegawai lainnya.
“Kemudian sesudah masuk di OPD, cepat adaptasi. Jangan baru masuk, bikin diri seperti pegawai sudah 10 tahun. Kemudian juga terlalu banyak kritik tetapi malas masuk kantor. Kemampuan itu akan tercipta, kalau anda lakukan apa yang di perintahkan pimpinan,” tegas Bupati
Tidak hanya menunjukan loyalitas dan kinerja, namun hal penting lainnya yang menjadi dasar kemajuan seorang abdi masyarakat yakni disiplin dan konsisten masuk kantor. Sebab kata Bupati Hermus, pendisiplinan diri merupakan modal utama meraih kesuksesan.
“Jangan hanya masuk satu atau dua hari, dan satu bulan sudah tidak masuk. Lalu berkelahi dengan bendahara untuk minta gaji, Ini fakta,” tutupnya.(PS-01)