Siap-siap, Satgas Trantib Akan Eksekusi Bangunan Liar di Kota Manokwari

oleh -167 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari semakin serius untuk menata kembali wajah ibu kota Provinsi Papua Barat menjadi lebih indah. Keinginan itu akan diawali dengan penertiban bangunan liar yang dinilai merusak pemandangan kota.

Mendasari rencana penertiban itu, Bupati Manokwari telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Trantib. Sebagai tindaklanjutnya, Satuan Tugas yang telah dibentuk akan segera mengeksekusi seluruh bangunan liar yang ada di dalam kota Manokwari.

“Penertiban bangunan liar di kota Manokwari ini menjadi hal yang penting. Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Trantib sudah keluar. Saya berharap Perda ini tidak disimpan saja, tapi harus dilaksanakan. Satgas yang sudah dibentuk dan rencana yang sudah tersusun supaya segera melaksanakan tugas,” tegas Bupati Manokwari Hermus Indou, Senin (22/8/2022).

Bupati Manokwari Hermus Indou memberi apresiasi kepada Lurah, Kepala Distrik dan OPD terkait yang telah menjalankan tugas dalam hal ini mendata bangunan liar yang ada di kota Manokwari. Tentu ini tidak hanya menjadi pelengkap, namun segera disosialisasikan kepada para pemilik bangunan yang terkena dampak penertiban nantinya.

Upaya sosialisasi ini guna mengedukasi masyarakat dan pemilik bangunan agar tidak terjadi salah paham saat penertiban dilakukan.

“Terima kasih kepada kepala distrik dan lurah serta OPD yang sudah menginventarisir terkait ketertiban umum bangunan liar yang ada di kota Manokwari. Kalau data sudah lengkap, jadwalkan untuk sosialisasi Perda itu. Kita harus berbicara dari hati ke hati,” terangnya.

Dirinya menilai banyak bangunan liar tidak hanya yang dibangun oleh masyarakat, namun juga yang dibangun oleh pemerintah provinsi Papua Barat dalam hal ini Dinas Sosial.

Bupati juga memerintahkan Sekretariat Daerah untuk menyurati pemerintah provinsi Papua Barat, agar dinas terkait segera mencari solusi terhadap pondok jualan yang telah dibangun karena akan ditertibkan oleh Satgas Trantib.

“Saya berharap diawal September sudah ada yang ditertibkan mulai dari pelabuhan. Karena sebelumnya pelabuhan itu bagus, sekarang sudah semrawut.
Jadi segera siapkan surat pemberitahuan kepada Bapak Gubernur untuk memerintahkan dinas terkait membongkar bangunan yang mereka bangun. Karena itu merusak pandangan,” ujar Hermus.

Penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten daerah untuk membangun kabupaten Manokwari sebagai ibu kota provinsi dan kota peradaban orang Papua menjadi lebih baik. Oleh sebab itu, Hermus Indou optimis terhadap dukungan pemerintah provinsi Papua Barat.

“Saya yakin Pak Gubernur pasti setuju karena itu dikerjakan oleh dinas terkait tanpa sepengatahuan Gubernur,” tutup Bupati Manokwari.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *