MANOKWARI, PapuaStar.com – Satuan Lalulintas Polres Manokwari bekerja keras melakukan sosialisasi tertib berlalulintas bagi seluruh kalangan masyarakat. Untuk kesekian kalinya, Satlantas Polres Manokwari mengingatkan mensosialisasikan penggunaan helm bagi para pejasa ojek. Seperti yang dilaksanakan oleh Unit Dikyasa pada Selasa (2/08/2022) sekira pukul 11.00 WIT di Jl. Trikora Wosi.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas dalam siaran persnya menjelaskan bahwa sosialisasi penggunaan helm bagi pejasa ojek dan pengendara sepeda motor ini merupakan upaya Satlantas Polres Manokwari untuk mewujudkan budaya tertib lalulintas.
Tidak hanya soal penggunaan helm, Kasat Lantas juga mengaku sosialisasi tersebut guna memastikan pengendara sepeda motor saat bepergian harus membawa surat-surat kendaraan. Terutama bagi pejasa ojek, diingatkan agar penggunaan helm baik pengemudi maupun penumpang, sangat penting. Hal tersebut guna menghindari fatalitas jika terjadi kecelakaan.

“Unit Dikyasa hari ini mensosialisasikan tertib berlalulintas yaitu memperhatikan kelengkapan kendaraan serta surat-surat kendaraan ketika berkendaraan dan mewajibkan setiap pengendara serta penumpang sepeda motor untuk selalu menggunakan helm pada saat berkendara,” terang Iptu Subhan Ohoimas.
Ditambahkannya juga bahwa pengendara sepeda motor terutama pejasa ojek seharusnya menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. Mengingat, pejasa ojek tidak hanya bertanggung jawab terhadap dirinya, namun lebih utama bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang.
“Pejasa ojek sudah seharusnya menjadi bagian dari pelopor keselamatan berlalulintas,” sambungnya.
Selain mensosialisasikan tertib berlalulintas dan penggunaan helm kepada pejasa ojek, unit Dikyasa Satlantas Polres Manokwari juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada diluar rumah. Bahkan bagi masyarakat yang belum mendapat vaksinasi untuk segera divaksin, guna menekan penularan Covid-19.(rls/PS-01)