MANOKWARI, PapuaStar.com – Sius Dowansiba sebagai keturunan dari salah satu kepala suku besar Arfak Menanggapi isu dualisme yang terjadi di tubuh Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai.
Saat menggelar konferensi pers usai pengukuhan Keliopas Meidodga sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberai, Sius menegaskan bahwa Dewan Adat Doberai sudah memiliki pemimpin yang sah secara hukum maupun adat. Dengan demikian, tidak ada lagi pengakuan oknum-oknum yang mengatasnamakan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai selain Keliopas Meidodga.
Secara syarat adat, Keliopas Meidodga merupakan keturunan dari salah satu kepala suku besar Arfak yang secara terstruktur berhak memegang jabatan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai.
“Tidak ada yang bisa mengatakan ilegal, jika demikian berikan alasan yang jelas. Kalau tidak ada alasan jelas, ini adalah marwah orang Arfak pasti dituntut,” tegas Sius Dowansiba, Selasa (31/5/2022).
Sius kemudian menuturkan bahwa suku besar Arfak memiliki 3 kepala suku besar yang wilayahnya meliputi 6 kabupaten di Papua Barat diantaranya Manokwari, Pegaf, Manokwari Selatan, Tambrauw, Wondama dan Bintuni. Sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa Keliopas Meidodga berhak memimpin Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai. “Jadi dua orang ini kasih kepercayaan kepada Keliopas Meidodga itu sudah jelas,” sambungnya.
Dirinya memastikan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai tidak mengeluarkan surat penunjukan kepada siapapun untuk melaksanakan musyawarah dewan adat. Karena keabsahan DAP Wilayah III Doberai berada di tangan Keliopas Meidodga.
“Kemarin ada isu pengukuhan hari ini ilegal, kami tolak dengan tegas karena itu perkataan yang tidak sesuai. Tidak ada surat yang menyatakan siapapun untuk melaksanakan musyawarah dewan adat,” terang Sius.(PS-01)