MANOKWARI, PapuaStar.com – Polresta Manokwari kini tidak mentolerir para pelaku balapan liar. Tidak hanya dilakukan penindakan berupa tilang, namun pelaku balapan liar juga akan disidangkan.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas. Dijelaskannya, penindakan terhadap para pelaku balapan liar akan terus dilakukan. Ini semata-mata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, terutama memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lain.
Iptu Subhan mengatakan, balapan liar tidak dibenarkan oleh aturan. Jika para pemotor yang hendak menyalurkan bakatnya, harus ditempat yang tepat dan bukan di jalan umum.
“Instruksi pak Kapolresta setiap motor yang terlibat balapan liar di malam Minggu, akan kami ikut dalam persidangan. Ini komitmen Pak Kapolresta untuk menekan aksi balapan liar di jalan, yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan,” ungkap Iptu Subhan Ohoimas, Jumat (4/8/2023).
Pada setiap malam Minggu nanti, Satuan Lalulintas Polresta Manokwari akan melakukan patroli dan penempatan personel di lokasi yang berpotensi digunakan untuk balapan liar.
“Kami juga akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengurai dan mengantisipasi balapan liar di malam Minggu besok,” sambung Kasat Lantas.
Sebelum melakukan penindakan, tentunya personel Satlantas akan memberikan edukasi kepada masyarakat atau kelompok sepeda motor, yang nongkrong di sepanjang jalan Trikora Wosi.
Dilanjutkan dengan penyempitan lajur jalan, guna mengantisipasi balapan liar. Kegiatan penyempitan ruas jalan itu akan berlangsung hingga Minggu pagi. Sehingga masyarakat menjadi aman dan nyaman, baik malam hari maupun saat hendak melaksanakan aktivitas ibdh di Minggu pagi.(PS-01)