Tersisa 3 Bulan, Penyerapan APBD Pemkab Manokwari Baru 52 Persen

oleh -174 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Memasuki triwulan I semester ke II tahun 2022, penyerapan anggaran APBD sudah mencapai 52 persen dan masih tersisa 48 persen.

Bupati Manokwari Hermus Indou mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaksanakan pekerjaan yang masih tersisa di masing-masing OPD, agar dalam pelaporan diakhir tahun anggaran nanti tidak terburu-buru.

Tak hanya itu, penyerapan APBD juga dinilai mampu menggenjot peredaran uang yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita sudah mencapai 52 persen dan tersisa 48 persen yang harus kita laksanakan. Ini sudah masuk triwulan 3 jadi saya harap OPD segera,” cetus Bupati Manokwari Hermus Indou, Senin (12/9/2022).

Tentang penyerapan APBD yang baru 52 persen itu Bupati menyoroti Dinas Pekerjaan Umum agar secepatnya merealisasikan seluruh pekerjaan fisik yang telah diprogramkan.

Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah juga diingatkan tidak mempersulit penyerapan anggaran disetiap OPD.

“Sektor PU, waktu tersisa hanya 4 bulan maka pekerjaan dilapangan segera digenjot. BPKAD berikan kemudahan agar daya serap bisa cepat. Supaya masyarakat menilai kita tidak tidur,” terang Hermus Indou.

Meski demikian Hermus mengingatkan dalam upaya mempercepat penyerapan anggaran tidak asal-asalan, namun harus tepat sasaran, efektif dan efisien. Sehingga penatausahaan keuangan dalam pertanggung jawaban tidak menimbulkan masalah.

“Jangan asal belanja, tapi kita harus utamakan kualitas belanja dan tepat sasaran,” tutup mantan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Papua Barat itu.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *