Tertangkap Berada di Kamar Korban, Remaja di Prafi-Manokwari Dipolisikan

oleh -1081 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Seorang remaja laki-laki berinisial IAP (17) dilaporkan ke Polisi, karena diduga telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap bocah perempuan berusia 15 tahun.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Prafi. Dalam perjalan kasusnya, Polsek Prafi kemudian melimpahkan perkara tersebut, ke Polresta Manokwari.

Menindaklanjutinya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Manokwari, berhasil memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Alhasil, dari keterangan beberapa saksi, dan pengakuan terduga pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari melalui Kanit PPA Ipda Deviaryanti menjelaskan bahwa, kejadian persetubuhan telah dilakukan sejak tahun 2022. Ini berawal dari pertemanan antara pelaku dan korban, yang kemudian pelaku merayu korban.

Seiring berjalannya waktu, belum lama ini adik korban mendapati pelaku sedang berada di kamar korban. Itupun langsung dilaporkan kepada orang tuanya.

“Hasil BAP, tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 39 kali. Ketahuan setelah adik korban melihat tersangka berada di kamar korban,” beber Ipda Devi, Selasa (21/2/2023).

Terhadap kasus ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Manokwari telah berupaya untuk diversi. Namun perbuatan pelaku telah memenuhi unsur pidana, maka upaya diversi gugur alias kasus tersebut dilanjutkan.

Dalam kasus ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Manokwari, telah memeriksa 5 orang saksi. Salah satunya yakni pelaku persetubuhan.

Kini Unit PPA tengah menunggu penyitaan dari Kejaksaan, untuk selanjutnya dilakukan tahap I.

“Kami sudah melakukan pendampingan, bahkan sudah dilakukan diversi, tapi gugur karena ancamannya diatas 7 tahun. Jadi kita tetap proses lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku di sangkakan Pasal 76D UU Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *