MANOKWARI, PapuaStar.com – Motif HPB mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akhir terbongkar. Lelaki yang masih terbilang muda itu terpaksa bunuh diri akibat permasalahannya dengan sang istri.
Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya dalam siaran persnya membeberkan bahwa pada hari Selasa kemarin, HPB sempat menjemput istrinya di SP4 Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari untuk pulang ke rumah mereka yang beralamat di Jl. Lembah Hijau, Wosi Transito.
“Ia benar. Pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 Kekitar 14.30 WIT bertempat di Jl. Lemba Hijau tepatnya di kamar kos milik Ibu Rut Lita Rante, telah ditemukan sesok mayat yang di duga gantug diri di dalam kamar,” terang Kapolres Manokwari.
Karena sudah di landasi permasalahan sebelumnya, korban dan sang istri berniat untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Namun di duga keduanya tidak menemukan titik terang penyelesaian masalah. Korban pun kemudian masuk ke kamar dan mengunci pintu.
Korban baru diketahui gantung diri setelah sang istri hendak memberikan handphone. Namun saat sang istri beranjak ke kamar, mendapati pintu kamar dalam kondisi terkunci. Sang istri sempat memanggil korban dari luar kamar, namun tidak di jawab. Dirinya langsung memutuskan untuk mendobrak pintu kamar, dan di dapati korban telah gantung diri.
“Menurut pengakuan istrinya, mereka ada permasalahan keluarga. Sekira pukul 11. 00 WIT, korban dan istrinya duduk bersama dalam kamar keponakanya untuk membicarakan permasalahannya. Sekitar pukul 12.00 WIT korban masuk kamarnya,” tuturnya.
Melihat sang suami sudah tidak bernyawa dengan seutas tali terlilit di lehernya itu, sang istri kemudian berteriak meminta tolong. Tetangga korban yang mendengar teriakan itu, langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Istrinya hendak membuka pintu kamar namun terkunci. Kemudian memanggil-manggil korban, tetapi tidak ada jawaban dari dalam kamar. Kemudian istri korban mendobrak pintu dan mendapati korban sudah gantung diri,” tambahnya lgi.
Tidak lama berselang, polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke BLUD Rumah Sakit Umum Kabupaten Manokwari guna melakukan otopsi. (PS-01)