MANOKWARI, PapuaStar.com – Menindaklanjuti sosialisasi tentang tertib berlalulintas, Satuan Lalulintas Polres Manokwari menggelar swiping di traffic light Haji Bauw, kota Manokwari, 9 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 WIT.
Dalam operasi kali ini Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas mengatakan bahwa target dalam kegiatan swiping kali ini adalah pelanggaran kasat mata. Hal ini tentunya untuk memberikan efek jera kepada oknum masyarakat yang tidak melengkapi kendaraannya saat bepergian keluar rumah.
“Hari ini personel Satlantas Polres Manokwari yang dipimpin Kanit Patwal IPDA Ketut kembali melakukan kegiatan penertiban terhadap pelanggaran kasat mata, sebagai upaya pendisiplinan terhadap warga yang masih melakukan pelanggaran,” ungkap Iptu Subhan Ohoimas, Selasa (9/8/2022).
Dari hasil operasi kurang lebih satu jam itu, kurang lebih ada 11 kendaraan sepeda motor yang terjaring. Dari belasan kendaraan tersebut diketahui pelanggaran helm yang mendominasi. Bahkan ada beberapa pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh pengendara.
“Rata-rata pelanggaran yang didapati adalah pelanggaran penggunaan helm. Ada juga yang tidak memiliki SIM. Sementara teguran ada 20 kali teguran,” beber Kasat Lantas Polres Manokwari itu.
Dengan pelanggaran-pelanggaran yang sering ditemui dilapangan, Kasat Lantas Polres Manokwari mengimbau kepada seluruh pengendara khususnya pengendara sepeda motor untuk tetap menggunakan helm sesuai aturan dan milikilah SIM. Hal tersebut guna menghindari fatalitas jika terjadi kecelakaan lalulintas.(PS-01)