Tim Avatar Bongkar Jaringan Begal Manokwari, 71 Ranmor dan 8 Tsk Diamankan

oleh -172 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Sejumlah kasus kriminalitas mulai dari pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) bahkan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap terjadi di Kota Manokwari, perlahan mulai tertangani oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Manokwari melalui tim Avatar Satreskrim.

Dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan terakhir di tahun 2021 ini, sedikitnya 71 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan komplotan begal berhasil diamankan. Selain puluhan kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan sedikitnya 8 orang tersangka.

Kedelapan orang tersebut kata Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, merupakan residivis dengan kasus yang sama. Yang mana mereka merupakan komplotan begal yang sudah meresahkan masyarakat. Bahkan ironisnya, para tersangka masih dalam usia produktif.

“Hari ini kami merilis kasus curat, Curas, dan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Manokwari. Dari 23 Laporan Polisi kami sudah mengamankan para tersangka saat ini. Terakhir kemarin di Jl. Trikora Wosi dengan korban rekan Jurnalis, dan dari aksi itu kami mendapati barang bukti dalam satu bulan ini 71 unit kendaraan roda dua,” ungkap AKBP Dadang, Senin (01/11/2021) saat menggelar konferensi pers.

Diakuinya, dalang dari komplotan begal ini diketahui baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2019 lalu. Sayangnya, yang bersangkutan kembali berulah dan tertangkap.

Beberapa catatan aksi kejahatan yang dilakukan para kawanan begal ini salah satunya yakni aksi begal terhadap 2 orang wartawati yang terjadi pada Oktober lalu.

Modus operasi kawanan begal ini beraksi pada tengah malam hingga subuh. Yang sering menjadi sasaran dari mereka yakni kaum perempuan. Komplotan yang sudah terkenal anarkis ini tidak segan-segan untuk melukai korban jika target mereka tidak tercapai

“Yang BM baru keluar tahun 2019, sekarang berulah lagi. Terakhir kemarin, korbannya rekan-rekan dari insan pers. Rata-rata 20 sampai 25 tahun, ” bebernya.

Selain tim Avatar, operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas juga membuahkan hasil. Yang mana berhasil menemukan satu unit kendaraan hasil curian.

“Sejauh ini tim Avatar yang berhasil mengungkap. Ada juga 1 unit dari Satlantas saat melakukan penertiban di jalan raya,” tutup Kapolres.

Selain barang bukti puluhan kendaraan bermotor, terdapat juga 2 pucuk senjata tajam berupa parang.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *