TIM OPSNAL SAT.RESNARKOBA POLRESTA MANOKWARI BERHASIL UNGKAP KASUS  NARKOTIKA DI SP 4 DISTRIK 

oleh -85 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com– Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu serta menangkap pelaku di wilayah SP 4, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Sabtu (25/7/2026).

Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah Prafi. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengamatan intensif untuk memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi lokasi dan pergerakan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka (RD) umur 36 tahun di lokasi SP 4 Distrik Prafi. Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa :
– 8 bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu berat 0,75 gram
– 1 unit ponsel Android merek Poco
– 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.i.k menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polresta Manokwari.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi dan meresahkan masyarakat. Kami terus meningkatkan pengawasan di seluruh titik rawan, termasuk wilayah Distrik Prafi dan sekitarnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Markas Polresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara maksimal 20 Tahun

Polresta Manokwari juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan ke call center 110 Polri apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(HUMAS POLRESTA MANOKWARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *