Wakapolresta Manokwari Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Selesaikan Kasus

oleh -371 Dilihat

MANOKWARI, PapuaStar.com – Sepanjang bulan Mei tahun 2023 ini, sedikitnya ada 61 kasus yang menjadi atensi diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari.

Pencapaian penyelesaian puluhan kasus tersebut mendapat apresiasi dari Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri.

Pasalnya, penyelesaian kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Manokwari untuk periode bulan Mei tahun 2023, mencapai 90 persen dari jumlah total kasus yang terima. Ini menunjukan progres yang sangat baik, ditunjukan oleh Satreskrim.

Hampir keseluruhan kasus yang ditangani bersifat atensi, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan bahkan persetubuhan anak dibawah umur.

“Jumlah kasus yang diterima oleh Satreskrim Polresta Manokwari sepanjang bulan Mei 2023, sebanyak 61 kasus,” tutur Kompol Agustina Sineri, Selasa (6/6/2023).

“Yang sudah berhasil diselesaikan sebanyak 55 kasus. Ini hampir 90 persen progres penyelesaian kasus oleh Satreskrim Polresta Manokwari,” sambungnya.

Penyelesaian kasus periode Mei tahun 2023, kini tersisa 6 kasus. Yang mana 2 kasus masih penyelidikan dan 4 kasus lainnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dengan progres penyelesaian kasus dan penindakan yang dilakukan terhadap para tersangka, dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan aktifitas tanpa ada rasa takut.

“Sementara 6 kasus sisanya, 4 kasus dalam proses penyidikan dan dua kasus lagi masih penyeledikan,” tutup Wakapolresta Manokwari itu.

Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri, mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak segan-segan melaporkan segala bentuk kejadian dan tindakan kriminalitas, yang diketahui.(PS-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *